Tiba-tiba Erick Thohir Minta Maaf ke DPR, Ada Apa?
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta maaf kepada Komisi VI DPR. Permintaan maaf itu dilakukan saat Erick mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Selasa (9/6).
Erick menjelaskan, dulu di hadapan pimpinan dan anggota Komisi VI DPR, Kementerian BUMN optimistis bahwa efisiensi yang dilakukan akan bisa meningkatkan dividen.
Namun, kata dia, karena pandemi Covid-19, 90 persen dunia usaha BUMN terganggu, hanya 10 persen saja yang bisa mempertahankan kinerjanya.
“Mohon maaf kalau di 2021, saya juga sudah lapor ke Menkeu (Sri Mulyani) dividen yang kami berikan tahun ini, bukan tidak mungkin tahun depan itu (hanya) seperempat,” kata Erick dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima itu.
Erick menjelaskan bahwa memang ada perusahaan BUMN yang mengalami keuntungan, tetapi itu digunakan untuk menjaga cash flow. Sehingga tidak dimasukkan ke dalam dividen.
“Contoh di Angkasa Pura II, walaupun mereka untung tetapi saat ini keuntungan itu dipakai untuk menjaga cash flow membayar pegawainya,” ujar Erick.
Mantan ketua Tim Kampanye Nasional Joko Widodo – KH Ma’ruf Amin di Pilpres 2019, itu melanjutkan PT Kereta Api Indonesia (KAI) juga demikian.
Dia mencontohkan PT KAI yang sebelumnya untung Rp 2,5 triliun, tetapi hari ini mengalami penurunan income 90 persen.
“Mau tidak mau harus menjaga suistainable KAI, maka kuntungannya tidak didividenkan, tetapi untuk menjaga cash flow sampai tahun depan,” ungkap Erick. (boy/jpnn)
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta maaf kepada Komisi VI DPR.
Redaktur & Reporter : Boy
- RUU PSK, Muslim Ayub Nilai LPSK Harus Hadir di Daerah Rawan Seperti Aceh dan Papua
- Serikat Pekerja Sritex Minta Bantuan DPR soal Pencairan Pesangon & THR
- DPR Dukung Pemerintah Gencar Mencegah Penyebaran Konten Judi Online
- Pegadaian Turut Wujudkan Keberlanjutan Energi & Air Bersih di Batam
- Hadirkan Air Bersih di Batam, Pegadaian jadi Koordinator dalam Kolaborasi 23 BUMN bersama Unsoed
- Penghentian Sepihak Pendamping Desa, Wakil Ketua Komisi V DPR: Jangan Karena Like and Dislike