Tiba-tiba Minum, Sri Mulyani Ditegur Hakim
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani sempat ditegur oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Teguran itu lantaran, ia minum air mineral ketika persidangan tanpa seizin jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sri dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik Budi Mulya.
"Anda minum harus izin jaksa dulu," kata Hakim Ketua Aviantara dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (2/5).
Sri yang tampak mengenakan batik cokelat meminta maaf kepada hakim. Perempuan yang kini menjabat sebagai Managing Director World Bank itu mengaku tidak pernah menjalani proses persidangan.
"Mohon maaf pak hakim, saya belum pernah masuk pengadilan sebelumnya. Saya minta izin untuk minum, Pak Jaksa. Maaf, Pak Hakim," tandas Sri. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani sempat ditegur oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Teguran itu lantaran, ia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BNPT Bakal Bentuk Satgas Kontra Radikalisasi Untuk Cegah Terorisme
- Karier Cemerlang di PT Serasi Autoraya Menanti, Peluang Bagi Semua Lulusan
- Fadli Zon Kunjungi Surakarta, Ahli Waris Panembahan Hardjonagoro Hibahkan 47 Arca
- Anggaran MBG pada 2026 Bakal Mencapai Rp 400 Triliun
- Presiden Prabowo Berangkat ke India, Ini Sejumlah Hal Penting dalam Agendanya
- Honorer Database BKN di PPPK Tahap 2 Hanya Seuprit, Peluang Penuh Waktu?