Tiba-tiba, Rapat MKD Ditunda, Ada Apa?
jpnn.com - JAKARTA – Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang mengatakan rapat konsinyering dan pengambilan keputusan etik skandal Papa Minta Saham yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto, ditunda karena tidak quorum.
“Belum kuorum. Rapat anggota internal sifatnya kuorum. Ditunda sampai jam 3 (15.00 WIB, red),” kata Junimart di gedung DPR Jakarta, Rabu (16/12).
Penundaan ini, menurut Junimart, hanya memenuhi tata beracara sidang. Bila sampai pukul 15.00 WIB tidak quorum juga maka rapat tetap dilanjutkan. “Kalau sudah jam 3 tidak quorum, kami tetap lanjutkan. Quorum-nya 9 orang,” tegasnya.
Politikus PDI Perjuangan itu juga belum memastikan apakah teradu Ketua DPR Setya Novanto akan dihadirkan dalam sidang pembacaan putusan, karena hal itu masih akan dirapatkan lagi di internal MKD.
Dari penjelasan Junimart, beberapa anggota yang belum hadir berasal dari Fraksi PPP, Dimyati Natakusuma, Ridwan Bae dari Golkar dan Sufmi Dasco Ahmad dari Gerindra.(fat/jpnn)
JAKARTA – Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang mengatakan rapat konsinyering dan pengambilan keputusan etik skandal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ketum PBNU Minta PSN PIK 2 Dikaji Ulang, Ini Alasannya
- Zulhas: Pabrik yang Beli Gabah Kering Tak Sesuai HPP Tidak Bisa Jual Beras ke Bulog
- Oknum TNI Pelaku Penusukan 2 Warga di Semarang Berpangkat Kopral Satu
- ReCURE dan SKSG UI Meluncurkan World Terrorism Index 2024
- Banyak Guru Honorer di Jabar Belum Diangkat PPPK, FKGH Tuntut Keseriusan Pemerintah
- Selesai Diperiksa KPK, Sekjen PDIP Melenggang Pulang