Tidak Ada Alasan Menahan Novel Baswedan
Jumat, 01 Mei 2015 – 14:29 WIB

Tidak Ada Alasan Menahan Novel Baswedan
Novel terlihat digiring petugas bersenjata lengkap dan berpakaian sipil keluar dari Bareskrim Polri pukul 11:05 WIB. Salah satu penyidik terbaik KPK itu terlihat mengenakan baju tahanan warna oranye dengan tangan diikat menggunakan tali plastik.
Baca Juga:
Novel tak memberikan sepatah kata pun saat digiring masuk ke dalam mobil Daihatsu Xenia berplat nomor B 1216 ADE. Penyidik pun melaju meninggalkan Bareskrim membawa Novel. (boy/jpnn)
JAKARTA - Pengacara Novel Baswedan, Mudji Kartika Rahayu menyesalkan penahanan kliennya yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri, Jumat (1/5). Mudji
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang