Tidak Ada Alasan Menahan Novel Baswedan
Jumat, 01 Mei 2015 – 14:29 WIB
Novel terlihat digiring petugas bersenjata lengkap dan berpakaian sipil keluar dari Bareskrim Polri pukul 11:05 WIB. Salah satu penyidik terbaik KPK itu terlihat mengenakan baju tahanan warna oranye dengan tangan diikat menggunakan tali plastik.
Baca Juga:
Novel tak memberikan sepatah kata pun saat digiring masuk ke dalam mobil Daihatsu Xenia berplat nomor B 1216 ADE. Penyidik pun melaju meninggalkan Bareskrim membawa Novel. (boy/jpnn)
JAKARTA - Pengacara Novel Baswedan, Mudji Kartika Rahayu menyesalkan penahanan kliennya yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri, Jumat (1/5). Mudji
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024