Tidak Ada Alasan Menahan Novel Baswedan

Tidak Ada Alasan Menahan Novel Baswedan
Tidak Ada Alasan Menahan Novel Baswedan

Novel terlihat digiring petugas bersenjata lengkap dan berpakaian sipil keluar dari Bareskrim Polri pukul 11:05 WIB. Salah satu penyidik terbaik KPK itu terlihat mengenakan baju tahanan warna oranye dengan tangan diikat  menggunakan tali plastik.

Novel tak memberikan sepatah kata pun saat digiring masuk ke dalam mobil Daihatsu Xenia berplat nomor B 1216 ADE.  Penyidik pun melaju meninggalkan Bareskrim membawa Novel. (boy/jpnn)

 

 


JAKARTA - Pengacara Novel Baswedan, Mudji Kartika Rahayu menyesalkan penahanan kliennya yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri, Jumat (1/5). Mudji


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News