Tidak Ada Alasan Pemerintah Takut Ancaman Freeport

Tidak Ada Alasan Pemerintah Takut Ancaman Freeport
Lokasi pertambangan PT Freeport Indonesia di Papua. Foto: dokumen Jawa Pos

jpnn.com - jpnn.com - Keputusan pemerintah melarang PT Freeport Indonesia (PT FI) mengekspor konsentrat mendapat dukungan banyak pihak.

Salah satunya datang dari peneliti Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM Fahmy Radhi.

Menurut dia, selama pelarangan ekspor konsentrat berdasar peraturan perundangan, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk gentar menghadapi ancaman Freeport.

Sebagaimana diketahui, PT FI harus mengubah status kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) jika ingin tetap mengekspor konsentrat.

Pasalnya, pemerintah tetap berpegang teguh pada UU Minerba 4/2009.

Nah, menurut Fahmy, PTFI bakal menghitung ulang rencananya untuk benar-benar melawan pemerintah.

Salah satunya adalah makin merosotnya harga saham McMoRan Copper & Gold Inc di Bursa New York (FCX).

Dua tahun lalu, lanjut dia, harga saham FCX masih bertengger USD 62 per saham. Pada perdagangan akhir Desember 2015, harga saham mulai jeblok menjadi USD 8,3 per saham.

Keputusan pemerintah melarang PT Freeport Indonesia (PT FI) mengekspor konsentrat mendapat dukungan banyak pihak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News