Tidak Ada Alasan Tunda Pemecatan PNS Terbukti Korupsi
Sabtu, 09 Maret 2019 – 08:34 WIB

PNS. Ilustrasi Foto: JPG/dok.JPNN.com
Harapannya, semua langkah yang diambil pemerintah mampu mempercepat pemecatan PNS korup. (far/syn)
Peneliti ICW Wana Alamsyah mengatakan aturan dan ketentuan terkait dengan pemecatan PNS yang telah dinyatakan terbukri korupi, sudah sangat jelas.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Ketahuilah, Ada Syarat Baru Perpanjangan Kontrak PPPK
- Kepala BKN: Terima Kasih PNS dan PPPK Nakes, Dishub, Lapas
- MenPAN-RB: PNS dan PPPK Bolos Kerja Hari Ini Siap-Siap Saja
- Dominggus Minta Semua OPD Papua Barat Setop Merekut Honorer Baru
- Pernyataan Menteri Rini yang Harus Diperhatikan PNS & PPPK Hari Ini
- 5 Berita Terpopuler: Seluruh PPPK Wajib Tahu, BKN Memberikan Peringatan Tegas, Begini Isi Penjelasannya