Tidak Ada Ampun, 8 Polisi Dipecat
![Tidak Ada Ampun, 8 Polisi Dipecat](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/11/17/kapolrestabes-medan-kombes-pol-riko-sunarko-memberhentikan-t-88.jpg)
jpnn.com, MEDAN - Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap delapan personel dari dinas Polri.
Perinciannya, tujuh personel dipecat lantaran melanggar kode etik Polri dan satu personel terlibat
"Pemberhentian tersebut dikarenakan melakukan pelanggaran kode etik Polri berupa meninggalkan tugas secara tidak sah tujuh orang dan satu orang melakukan tindak pidana narkoba," ujar Riko pada upacara di Mapolrestabes Medan, Senin (16/11).
Ia mengharapkan kepada personel yang diberhentikan tidak hormat, dapat menerima keputusan ini dengan lapang dada, walaupun tidak lagi menjadi anggota Polri.
"Dalam menjalankan tugas kita (polisi, red) pasti pernah mendapatkan rintangan maupun hambatan yang menjadi penghalang untuk mencapai kesuksesan dalam tujuan kita," ujarnya.
Sunarko juga berpesan kepada ranak buahnya agar selalu berdoa dan meminta perlindungan kepada Yang Maha Kuasa dalam melaksanakan tugas.
"Karena tanpa ada pertolongan Yang Maha Kuasa, kita tidak akan bisa sukses dalam melaksanakan tugas tersebut," katanya di hadapan para anak buahnya. (antara/jpnn)
Sebanyak delapan personel kepolisian dipecat tidak dengan hormat dari dinas Polri.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Korban Meninggal Akibat Miras Oplosan di Cianjur Bertambah jadi 8 Orang
- Soal Penerapan Dominus Litis di RKUHAP, Pakar: Melemahkan Polisi Mengungkap Perkara
- Tolak Asas Dominus Litis di RKUHAP, Fernando Emas Sorot Potensi Intervensi
- 3 Perwira Polisi di NTT Aniaya Anggota, Begini Nasibnya
- 9 Orang Berpesta Miras di Cianjur, 3 di Antaranya Tewas
- Penembak Brigadir Bagus Maulana Ditangkap Polisi