Tidak Ada Ampun, AKBP M Dicopot dari Jabatannya, Kombes Komang: Sesuai Perintah Kapolda
Selasa, 01 Maret 2022 – 12:44 WIB
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel juga melakukan pengusutan.
"Kami bekerja secara profesional untuk mengungkapkan kasus ini. Jika memang terbukti maka ditindak tegas sesuai perintah Bapak Kapolda Sulsel," tegasnya.
Sejauh ini pihaknya sudah mengantongi barang bukti berupa hasil visum et repertum.
"Bukti visum sudah ada dan sekarang masih dalam tahap penyelidikan dan intinya kami akan segera menyelesaikan pemeriksaan," tegasnya. (mcr29/jpnn)
Oknum perwira polisi AKBP M yang diduga menjadikan remaja putri sebagai budak seks sudah dicopot dari jabatannya.
Redaktur : Soetomo
Reporter : M Srahlin Rifaid
BERITA TERKAIT
- Heboh Pabrik Uang Palsu di Kampus UIN Makassar, 15 Orang Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Polda Sulsel Bongkar Korupsi Berjemaah yang Merugikan Negara Rp 84 Miliar
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- Rektor UMI Makassar Ditetapkan Tersangka Kasus Penggelapan
- Perwira Polri jadi Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Begini Perannya