Tidak Ada Ampun, Dilarang Jadi TKI Lagi
Selasa, 01 November 2011 – 07:17 WIB
JAKARTA - Pemulangan TKI yang melanggar batas izin tinggal di Arab Saudi ke tanah air kemarin (31/10) berjalan lancar. Sekitar pukul 11.00 satu kloter TKI yang berjumlah 355 mendarat di terminal 2D (khusus TKI) Bandara Soekarno Hatta dengan pesawat Garuda GA 9292. Dalam rombongan tersebut sebagian besar adalah perempuan dewasa. Yang lainnya adalah seorang laki-laki, tiga anak, dan dua bayi. Menteri yang juga wakil ketua umum DPP Partai Golkar mengatakan, pemerintah terus berupaya melakukan penanganan TKI di luar negeri. Diantaranya memperbaiki regulasi pelayanan penempatan dan perlindungan TKI yang menjadi wewenang BNP2TKI. "Penanganan terhadap TKI yang ditangani pemerintah ini bagaikan air mengalir. Jika di hulunya penanganannya baik, maka di hilirnya juga akan baik," kata Agung.
Kedatangan para TKI yang sering disebut TKI kolong jembatan atau overstay ini disambut oleh Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono serta Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Jumhur Hidayat. Kedatangan para TKI ini juga mendapat pengawalan ketat dan polisi Polres Bandara Internasional Soekarno Hatta dan petugas Bea Cukai.
Baca Juga:
Agung mengatakan, pemulangan sejumlah TKI ini adalah hasil koordinati dari beberapa pihak. Dia mengatakan, para TKI yang bermasalah karena melanggar batas izin tinggal ini tidak bisa dibiarkan terus di Saudi. Namun, setelah selesai proses pemulangan ini, pemerintah Indonesia tidak lagi memfasilitasi pemulangan lagi. "Jika masih ada yang membandel, tanggung sendiri proses kepulangan ke tanah air," kata dia usai berbincang-bincang dengan sejumlah TKI.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemulangan TKI yang melanggar batas izin tinggal di Arab Saudi ke tanah air kemarin (31/10) berjalan lancar. Sekitar pukul 11.00 satu kloter
BERITA TERKAIT
- Pak Deni: PPPK Punya Hak & Kewajiban Sama dengan PNS, Kecuali
- Jokowi Finalis Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Chandra Singgung Kejahatan Terorganisasi
- Polemik Pelaporan Bambang Hero ke Polda Babel, Kewenangannya Dipertanyakan
- Masih Ada Formasi PPPK 2024 Tahap 2 Tanpa Pelamar
- Jan S Maringka Hadiri Acara 'Kilas Balik Reuni Kejaksaan RI Angkatan 89'
- PPPK Paruh Waktu Belum Jelas, Honorer Diminta Jangan Resah