Tidak Ada Ampun, Kelakuan Bripka RHL Memang Keterlaluan, Direkomendasikan untuk Dipecat
Rabu, 24 November 2021 – 14:30 WIB

Bidang Propam Polda Sumut. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com
Dia mendapatkan sanksi berupa mutasi bersifat demosi, penundaan pendidikan dan penundaan gaji. (mcr22/jpnn)
Oknum polisi di Polsek Kutalimbaru Bripka RHL yang mencabuli istri tahanan narkoba direkomendasikan untuk dipecat.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Finta Rahyuni
BERITA TERKAIT
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar, Korban Mengaku Orang Tuanya Juga Diancam Akan Dibunuh
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba
- Mantan Pacar Punya Kekasih Lagi, Polisi di Palembang Pamer Senjata Api
- Oknum Polisi Diduga Menganiaya Wanita Muda, Wajah Korban Memar-Memar
- Aipda Robig Penembak Siswa SMK di Semarang Minta Dibebaskan