Tidak Ada Ampun, Kelakuan Bripka RHL Memang Keterlaluan, Direkomendasikan untuk Dipecat
Rabu, 24 November 2021 – 14:30 WIB
Dia mendapatkan sanksi berupa mutasi bersifat demosi, penundaan pendidikan dan penundaan gaji. (mcr22/jpnn)
Oknum polisi di Polsek Kutalimbaru Bripka RHL yang mencabuli istri tahanan narkoba direkomendasikan untuk dipecat.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Finta Rahyuni
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Kapolri Minta Jaksa Agung Tindak Polisi yang Terlibat Korupsi Timah
- Kasus Guru Supriyani Dimintai Rp 50 Juta oleh Oknum Polisi, Kapolri: Kalau Terbukti, Pecat!
- Polisi yang Berpose dengan Timses Cagub di Sulut Langsung Digarap Propam