Tidak ada Batas Waktu untuk Tim Tangguh
Selasa, 16 September 2008 – 18:46 WIB
JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara Hatta Radjasa menyatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak memberikan batas waktu kepada tim renegosiasi gas Tangguh untuk membicarakan kembali kontrak gas alam cair LNG dengan pemerintah provinsi Fujian, China, ''Presiden tidak memberikan batas waktu untuk menyelesaikan masalah kepada tim Tangguh,'' ujar Hatta kepada wartawan di Jakarta, Selasa (16/9). Menurut Hatta, Presiden hanya menyampaikan pesan kepada tim Tangguh agar mengemban tugas penuh tanggung jawab, dan tidak mengaitkan masalah ini dengan masalah politik.
Pernyataan Hatta tersebut dibenarkan oleh Ketua tim Tangguh Sri Mulyani. ''Betul, Bapak Presiden memang tidak memberikan batas waktu untuk menyelesaikan masalah ini. Meski begitu, kami akan bekerja seefektif mungkin. Lebih cepat memang lebih baik,'' ujar Pelaksana Menko Perekonomian itu. Menko Perekonomian Sri Mulyani mengaku sudah menyusun langkah-langkah tertentu untuk menegosiasikan kontrak Gas Tangguh tersebut. Meski begitu, Sri Mulyani menolak, langkah-langkah yang bakal dilakukan.
''Itu nanti yang akan menjadi bahan negosiasi, dan saya tidak bisa membicarakannya sekarang,'' ujar Sri Mulyani sembari meninggalkan wartawan. Seperti diberitakan sebelumnya, Sri Mulyani yang ditunjuk Presiden SBY untuk memimpin tim Tangguh. Tim ini sudah mulai bekerja, dan akan segera melakukan negosiasi ke China. (aj/JPNN)
JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara Hatta Radjasa menyatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak memberikan batas waktu kepada tim renegosiasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Insight Investments & PKBI Berkolaborasi Bantu Korban Erupsi Gunung Lewotobi
- Kasus Timah, Saksi Ahli Soroti Pihak yang Berwenang Menyatakan Kerugian Negara
- Wamenlu Anis Matta Puji Upaya Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina
- Jelang Natal & Tahun Baru, Senator Manaray Bersama Kemenhub Sepakat Awasi Harga Tiket ke Papua
- Hamdan Zoelva Berharap Hakim Kasus Tom Lembong Independen dan imparsial
- Kumpul Bareng Komunitas Tionghoa di PIK, Ridwan Kamil Gaungkan Toleransi