Tidak ada Batas Waktu untuk Tim Tangguh
Selasa, 16 September 2008 – 18:46 WIB

Tidak ada Batas Waktu untuk Tim Tangguh
JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara Hatta Radjasa menyatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak memberikan batas waktu kepada tim renegosiasi gas Tangguh untuk membicarakan kembali kontrak gas alam cair LNG dengan pemerintah provinsi Fujian, China, ''Presiden tidak memberikan batas waktu untuk menyelesaikan masalah kepada tim Tangguh,'' ujar Hatta kepada wartawan di Jakarta, Selasa (16/9). Menurut Hatta, Presiden hanya menyampaikan pesan kepada tim Tangguh agar mengemban tugas penuh tanggung jawab, dan tidak mengaitkan masalah ini dengan masalah politik.
Pernyataan Hatta tersebut dibenarkan oleh Ketua tim Tangguh Sri Mulyani. ''Betul, Bapak Presiden memang tidak memberikan batas waktu untuk menyelesaikan masalah ini. Meski begitu, kami akan bekerja seefektif mungkin. Lebih cepat memang lebih baik,'' ujar Pelaksana Menko Perekonomian itu. Menko Perekonomian Sri Mulyani mengaku sudah menyusun langkah-langkah tertentu untuk menegosiasikan kontrak Gas Tangguh tersebut. Meski begitu, Sri Mulyani menolak, langkah-langkah yang bakal dilakukan.
''Itu nanti yang akan menjadi bahan negosiasi, dan saya tidak bisa membicarakannya sekarang,'' ujar Sri Mulyani sembari meninggalkan wartawan. Seperti diberitakan sebelumnya, Sri Mulyani yang ditunjuk Presiden SBY untuk memimpin tim Tangguh. Tim ini sudah mulai bekerja, dan akan segera melakukan negosiasi ke China. (aj/JPNN)
JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara Hatta Radjasa menyatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak memberikan batas waktu kepada tim renegosiasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menhut Beri Kabar Gembira Berkaitan Gunung Rinjani, Pendaki Sebaiknya Menyimak
- Unsur TNI AL Selamatkan Kapal MV Serenity-09 yang Mengalami Kerusakan Mesin di Samudra Pasifik
- Menko Polkam Budi Gunawan Tinjau Arus Balik Idulfitri 2025 di Jawa Timur
- Promo Arus Balik, KAI Beri Diskon 25 Persen untuk Tiket 13 Kereta, Cek Daftarnya
- Dirut PLN IP Apresiasi Ribuan Petugas yang Menjaga Kebutuhan Listrik saat Lebaran
- Kejaksaan Terancam Dilarang Usut Rasuah, Pakar: Senjakala Pemberantasan Korupsi