Tidak Ada Celah Batalkan Keputusan Bawaslu
Senin, 11 Februari 2013 – 09:43 WIB
"Apalagi penundaan yang berlarut-larut akan sangat merugikan kepentingan PKPI yang sudah tertinggal dari 10 parpol lainnya dalam memersiapkan proses pencaleg-kan," katanya.
Sebagaimana diberitakan, Bawaslu dalam putusannya yang dibacakan Selasa (5/2) lalu, menyatakan menerima permohonan PKPI. Bawaslu kemudian memerintahkan KPU segera menerbitkan keputusan penetapan PKPI sebagai peserta Pemilu 2014.
Putusan dikeluarkan setelah dalam pertimbangan hukumnya, lembaga pengawas Pemilu ini menilai dalil yang disampaikan PKPI memiliki dasar hukum yang kuat. Di antaranya terkait ketidakprofesionalan KPU Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Namun hingga saat ini, KPU belum juga menjalankan perintah tersebut.(gir/jpnn)
JAKARTA - Koordinator Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahuddin, menilai ada dua alasan mengapa Komisi Pemilihan Umum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Partai Garda Punya Logo Baru, Ahmad Ridha Sabana Ungkap Maknanya
- Afriansyah Noor Tegaskan Siap Maju jadi Caketum PBB, Singgung Nama Yusril
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal