Tidak Ada Celah Batalkan Keputusan Bawaslu

Tidak Ada Celah Batalkan Keputusan Bawaslu
Tidak Ada Celah Batalkan Keputusan Bawaslu
"Apalagi penundaan yang berlarut-larut akan sangat merugikan kepentingan PKPI yang sudah tertinggal dari 10 parpol lainnya dalam memersiapkan proses pencaleg-kan," katanya.

Sebagaimana diberitakan, Bawaslu dalam putusannya yang dibacakan  Selasa (5/2) lalu, menyatakan menerima permohonan PKPI. Bawaslu kemudian memerintahkan KPU segera menerbitkan keputusan penetapan PKPI sebagai peserta Pemilu 2014.

Putusan dikeluarkan setelah dalam pertimbangan hukumnya, lembaga pengawas Pemilu ini menilai dalil  yang disampaikan PKPI memiliki dasar hukum yang kuat. Di antaranya terkait ketidakprofesionalan KPU Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Namun hingga saat ini, KPU belum juga menjalankan perintah tersebut.(gir/jpnn)

JAKARTA - Koordinator Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahuddin, menilai ada dua alasan mengapa Komisi Pemilihan Umum


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News