Tidak Ada Disposisi untuk Century
Selasa, 12 Januari 2010 – 16:52 WIB
Tidak Ada Disposisi untuk Century
JAKARTA - Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono ditanya soal keberadaan surat dari mantan Direktur pengawasan Bank Indonesia, Zainal Abidin, tertanggal 30 Oktober 2008 yang mengingatkan bahwa rasio kecukupan modal (CAR) Bank Century hanya 2,02 persen. Berdasarkan surat yang memuat analisa Direktorat di BI yang dipimpin Zainal Abidin itu, pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) hanya akan mengatasi persoalan likuiditas sementara. Dalam bagian akhir surat setebal tiga lembar itu, Siti Fadjrijah selaku Deputi Gubernur BI yang membidangi pengawasan bank membuat disposisi dengan tulisan tangan. "Sesuai pesan GBI (Boediono) tanggal 31/10 masalah BC (Bank Century) harus dibantu dan tidak ada bank gagal," tulis Siti Fadjrijah.
Pada rapat Pansus Angket yang digelar Selasa (12/1) anggota Pansus Angket Bank Century dari Fraksi partai Golkar, Ade Komarudin, menanyakan perihal analisa Zainal Abidin selaku Direktur Pengawasan Bank melalui surat bernomor 10/7/GBI/DPB I/Rahasia tanggal 30 Oktober 2008. Surat itu selain ditujukan ke Boediono, juga dikirimkan ke Deputi Gubernur BI Siti Ch Fadjrijah.
Baca Juga:
Ade mengungkapkan, dalam surat itu Zainal Abidin menegaskan bahwa jika Bank Century diberi FPJP namun secara struktural tidak dipenahi maka bank yang dikendalikan Robert Tantular itu akan terus mengalami kesulitan likuiditas. "Tetapi Surat itu dibalas melalui disposisi dari Bu Siti Fadjrijah, bahwa Bapak meminta Bank Century harus dibantu," ujar Ade.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono ditanya soal keberadaan surat dari mantan Direktur pengawasan Bank Indonesia, Zainal Abidin,
BERITA TERKAIT
- Prabowo Bertemu Megawati, Demokrat Singgung Soal Sikap Patriot
- Dasco Dituding Terlibat Judol, Mantan Anggota Tim Mawar: Upaya Intelijen Asing Gembosi Pemerintah
- Kasus Pelecehan oleh Eks Rektor UP Tak Ada Kejelasan, Korban Lapor ke Propam
- Novel Baswedan Dampingi Rossa Purbo yang Digugat Mantan Terpidana Kasus Suap Harun Masiku
- Diperiksa 3 Jam Lebih di Kasus Harun Masiku, Djoko Tjandra: Saya Tidak Kenal
- Homestay Kampung Nelayan Sarang Tiung Diresmikan, Ini Keunggulannya