Tidak Ada DPRD dan Pilkada di Ibu Kota Negara Baru, Begini Penjelasannya
Sabtu, 25 Desember 2021 – 21:37 WIB
Untuk itu, pemilu akan tetap diselenggarakan di IKN baru untuk memilih anggota DPR RI dan DPD RI. (mcr9/jpnn)
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik menjelaskan rencana konsep pemerintahan di ibu kota negara baru.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Ary Ginanjar Apresiasi Komitmen Kemendagri Membangun ASN Ber-AKHLAK
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Bappenas Membeberkan Mengenai Pentingnya Pelestarian Lingkungan Perdesaan
- Bappenas Tekankan Pentingnya Tata Kelola Perdesaan yang Adaptif
- LSM Gempur Papua Ajukan 3 Laporan ke Bawaslu
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta