Tidak Ada Kenaikan Tunjangan Pakasi PNS
Rabu, 02 Januari 2013 – 03:22 WIB
MAKASSAR -- Kenaikan tunjangan pakasi atau tunjangan kesejahteraan pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov Sulsel tidak lagi dinikmati tahun ini. Nominal tunjangan pakasi yang akan diperoleh PNS Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) sama nilainya dengan yang diterima pada 2012. Kendati demikian, peluang menaikkan tunjangan kesejahteraan PNS lingkup Pemprov Sulsel masih ada bila terdapat kenaikan pendapatan. Kebijakan menaikkan tunjangan pakasi dapat dilakukan di perubahan APBD seperti pada saat pembahasan perubahan APBD 2010 lalu.
Tunjangan pakasi PNS Pemprov Sulsel pada 2012 berdasarkan golongan pegawai. Golongan I dan II mendapatkan tunjangan masing-masing Rp1,5 juta dan Rp1,475 juta tanpa potong pajak, sedangkan golongan III dan IV masing-masing Rp1,450 juta dan Rp1,425 dipotong pajak penghasilan.
Tidak adanya peningkatan nominal tunjangan pakasi pada 2013 diungkapkan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Sulsel, Yushar Huduri. "Tidak ada kenaikan tunjangan pakasi, karena dana tidak memungkinkan di APBD pokok 2013," beber Yushar usai pengesahan APBD 2013 di DPRD Sulsel, Senin, 31 Desember.
Baca Juga:
MAKASSAR -- Kenaikan tunjangan pakasi atau tunjangan kesejahteraan pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov Sulsel tidak lagi dinikmati tahun ini. Nominal
BERITA TERKAIT
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai