Tidak Ada Kenaikan Tunjangan Pakasi PNS

Tidak Ada Kenaikan Tunjangan Pakasi PNS
Tidak Ada Kenaikan Tunjangan Pakasi PNS
Saat itu, tunjangan pakasi dinaikkan sebesar Rp200 ribu. Pada APBD pokok 2010, tunjangan pakasi PNS dianggarkan masing-masing untuk pegawai golongan I sebesar Rp500.000, golongan II Rp475.000, golongan III Rp450.000, dan golongan IV sebesar Rp425.000.

   

Tunjangan pakasi atau kesejahteraan PNS Pemprov Sulsel naik lagi pada 2011 menjadi Rp1,25 juta dan pada 2012 sudah naik menjadi Rp1,5 juta. (rif/pap)


MAKASSAR -- Kenaikan tunjangan pakasi atau tunjangan kesejahteraan pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov Sulsel tidak lagi dinikmati tahun ini. Nominal


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News