Tidak Ada Kenaikan Tunjangan Pakasi PNS
Rabu, 02 Januari 2013 – 03:22 WIB
Saat itu, tunjangan pakasi dinaikkan sebesar Rp200 ribu. Pada APBD pokok 2010, tunjangan pakasi PNS dianggarkan masing-masing untuk pegawai golongan I sebesar Rp500.000, golongan II Rp475.000, golongan III Rp450.000, dan golongan IV sebesar Rp425.000.
Baca Juga:
Tunjangan pakasi atau kesejahteraan PNS Pemprov Sulsel naik lagi pada 2011 menjadi Rp1,25 juta dan pada 2012 sudah naik menjadi Rp1,5 juta. (rif/pap)
MAKASSAR -- Kenaikan tunjangan pakasi atau tunjangan kesejahteraan pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov Sulsel tidak lagi dinikmati tahun ini. Nominal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut