Tidak Ada Larangan Aparat Penegak Hukum Geledah Kampus
Senin, 04 Juni 2018 – 22:16 WIB
"Kalau memantau (setiap acara di kampus) juga enggak lah. Sekarang saya minta setelah keluarnya peraturan pemerintah itu intensif mengawasi (jaringan teroris) tersebut, kalau diduga terjadi seperti hal tersebut (segera dilakukan peninndakan)," pungkas Nasir.
Sebelumnya, Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap tiga orang terduga teroris dari kampus Universitas Riau, Kota Pekanbaru. Dalam penangkapan itu Densus 88 menyita sejumlah barang yang diduga bom. Bersama tiga terduga, Densus 88 juga menyita sejumlah bom rakitan. Tiga orang yang ditangkap adalah alumni Unri. (esy/jpnn)
Bukan kecolongan, saya sudah berkali-kali cerita kasus ini kejadian sejak 1983. Kampus ada kekosongan kegiatan, terus diisi mereka.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- UMJ Kukuhkan Tiga Guru Besar Baru, Selamat Ibu-Ibu Profesor
- Dibilang Abal-Abal, UIPM Justru Pelopor Kampus Virtual Menggunakan Second Life
- Agung Wicaksono Tawarkan 3 Pilar Utama untuk Wujudkan Visi 'ITB 2030'
- Pertamina Goes To Campus Hadir di Universitas Diponegoro
- Lemondial Business School Gelar Wisuda Perdana, Ditandai MoU Kerja Sama dengan Lion Grup