Tidak Ada Luka di Jasad Hakim PN Medan
jpnn.com, MEDAN - Kapolsek Kutalimbaru AKP Bilter Sitanggang menyatakan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) tidak ditemukan adanya luka di tubuh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin.
Jamaluddin ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (29/11) siang.
"Di tubuh korban enggak ada luka, dan si korban di bawah tempat duduk di belakang sopir. Kami temukan korban sendiri," kata Bilter Sitanggang saat ditemui di RS Bhayangkara Medan, Jumat malam.
Ia menyebutkan, saat ditemukan, mobil korban yakni Toyota Land Cruiser Prado nomor polisi BK 77 HD warna hitam, dengan kondisi rusak parah. "Kondisi kepala mobil kandas di pohon sawit. Korban ditemukan seorang sendiri," katanya.
Jenazah Jamaluddin masih berada di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan guna dilakukan autopsi.
Jamaluddin merupakan Hakim dan juga Humas PN Medan. Dia ditemukan warga di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado nomor polisi BK 77 HD warna hitam.
Saat ditemukan jenazah sudah membiru dengan kondisi terbaring di posisi bangku belakang. (antara/jpnn)
Jasad Hakim PN Medan itu ditemukan warga di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado pada Jumat siang di sebuah jurang.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Korupsi Dana Desa, Honorer Dinas PMD Kota Padangsidimpuan Divonis 5 Tahun Penjara
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- 2 Terdakwa Perdagangan Satwa Dilindungi Divonis 3 Tahun Penjara
- Setelah Mendengar Tuntutan, Glora Yunita Minta Hakim Meringankan Hukumannya
- Kurir 28 Kg Sabu-Sabu & 14.431 Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati