Tidak Ada Nuansa Represif di RUU Ormas
Selasa, 19 Maret 2013 – 19:54 WIB
JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Reydonnyzar Moenek membantah pendapat segelintir orang yang menyebut Rancangan Undang-undang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas) bakal menjadi alat negara untuk melakukan tindakan represif terhadap ormas.
Dibantah juga tudingan yang berkembang yang menyebut RUU Ormas mengancam kebebasan berserikat dan berkumpul.
Baca Juga:
Dengan tegas, birokrat yang kini juga merangkap sebagai Staf Ahli Mendagri Bidang Politik, Hukum, dan Hubungan Antarlembaga itu mengatakan, tidak ada satu pun pasal di RUU Ormas yang bermuatan represif.
"Tolong sebutkan, di pasal mana yang bernuansa represif," ujar Donny -panggilan akrabnya- kepada wartawan di Jakarta, Selasa (19/3).