Tidak Ada Pembatasan Umur Jemaah Haji, Marwan: Kuota Normal

jpnn.com, JAKARTA - Wakil ketua komisi komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Marwan Dasopang memastikan pemberangkatan jemaah haji 2023 tidak ada pembatasan usia.
Jumlah jemaah yang akan diberangkatkan sudah kembali normal, yaitu sebanyak 221 ribu.
Marwan mengatakan bahwa sudah ada kesepakatan bersama antara Kementerian Agama (Kemenag) dengan Menteri Umrah dan Haji Arab Saudi terkait kuota haji 2023.
Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kemenag agar pelayanan jemaah haji Indonesia diberikan sesuai standar yang ditetapkan.
"Soal pelayanan ini penting, kami sudah memastikan agar pelayanan terbaik diberikan kepada jemaah," kata Marwan dalam keterangannya, Kamis (12/1).
Terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023, lanjut Marwan, DPR akan mengadakan rapat dengan Kemenag.
"Kami akan upayakan agar biaya yang dikeluarkan oleh jemaah haji proposional," tuturnya.
Menurut Marwan, biaya haji pada 2023, akan menyesuaikan dengan kebutuhan yang ada.
Mawan Dasopang memastikan pemberangkatan jemaah haji 2023 tidak ada pembatasan usia dan kuota kembai normal.
- UIN Jakarta Masuk QS WUR 2025, Kemenag: Sejalan dengan Internasionalisasi PTKI
- Kemenag Bersama Belasan LAZ Bersinergi Berikan Beasiswa Zakat untuk Pendidikan
- Kemenag Dorong Hutan Wakaf sebagai Solusi Ekologi dan Ekonomi Umat
- Wakaf Hutan Jadi Fokus Kemenag untuk Aksi Iklim, Ajak Masyarakat Berpartisipasi
- Kemenag Terbitkan Edaran soal Masjid Buka 24 Jam Selama Mudik Lebaran 2025
- IPHI Dorong Pembentukan Komite Tetap Haji, Ini Alasannya