Tidak Ada Pemberhentian Guru Honorer, Gaji Tetap Dianggarkan dalam APBD
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Khusus Honorer Persatuan Guru Republik Indonesia (BKH PGRI) Eko Wibowo menyampaikan kabar melegakan. Ini setelah BKH PGRI Riau bertemu Kepala Dinas Pendidikan Riau Job Kurniawan dan Kepala BKD Ikhwan Ridwan.
"Guru honorer bisa tenang. Proses untuk pengangkatan PPPK semua guru honorer sedang dalam proses," kata Ekowi, sapaan akrabnya kepada JPNN.com, Kamis (15/12).
Dia juga menegaskan tidak ada pemberhentian guru honorer dan gaji tetap dianggarkan dalam APBD Riau. Kemudian, mengenai guru PPPK akan dikontrak selama 2 tahun lalu akan dievaluasi ke depannya.
"Jadi, tidak ada guru honorer yang diberhentikan, malah gajinya tetap masuk APBD," ucapnya.
Sebelumnya, BKH PGRI kembali menyampaikan aspirasi kepada Komisi V DPRD Provinsi Riau. Dalam rapat yang digelar pada 12 Desember ini dihadiri langsung Kepala Dinas Pendidikan Riau Job Kurniawan dan Kepala BKD Ikhwan Ridwan.
Ketua Komisi V DPRD Riau Robin Hutagalung mengatakan pihaknya telah menerima sejumlah aspirasi yang disampaikan Ketua BKH PGRI Eko Wibowo. Robin meminta Dinas Pendidikan dan BKD Riau membantu permasalahan guru honorer.
Dikatakannya DPRD selalu memantau perkembangan PPPK 2022 dan 2023, sampai tujuan pengangkatan semua guru honorer menjadi PPPK.
'Kami minta Dinas pendidikan Riau memfasilitasi guru honorer agar tidak ada lagi masalah untuk pendaftaran PPPK ke depannya," ujar Robin.
Tidak ada pemberhentian guru honorer, gaji tetap dianggarkan dalam APBD. Guru honorer bisa tenang
- Pernyataan Terbaru Wakil Mendikdasmen soal Kesejahteraan Guru Honorer
- Jangan Ada Lagi Cerita Gaji Guru Honorer Kurang Manusiawi
- 5 Berita Terpopuler: Kekhawatiran Honorer K2 Terbukti, Data Seleksi Administrasi PPPK Sudah Keluar, Sikapi dengan Bijak
- Kasus Guru Honorer Supriyani, Susno Duadji dan Reza Indragiri Bakal Jadi Saksi Ahli
- 5 Berita Terpopuler: Penyataan Terbaru Mendikdasmen, Guru Honorer Bakal Diangkat jadi PNS
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Tegaskan Peran Guru Honorer Masih Diperlukan