Tidak Ada Penempatan TKI Baru di Arab Saudi

Tidak Ada Penempatan TKI Baru di Arab Saudi
Tidak Ada Penempatan TKI Baru di Arab Saudi
Dalam pertemuan itu, sebenarnya sudah ada dua kesepakatan utama. Pertama, Arab berjanji membebaskan seluruh tahanan Indonesia yang berjumlah 316 orang. Kecuali yang bersangkutan dengan pembunuhan, akan langsung difasilitasi pemerintah Arab untuk kembali ke Indonesia. "Kedua, pemerintah Arab berjanji untuk mendapatkan maaf korban," tuturnya.

Kesepakatan kedua itu berkaitan dengan para tersangka pembunuhan. Sesuai hukum yang berlaku di Arab, pelaku pembunuhan bisa lepas dari pancung jika keluarga korban memaafkan. "Kalau keluarga tidak memaafkan, eksekusi pasti dilakukan. Begitu juga kalau pelaku masih kecil, akan ditunggu hingga dewasa," imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, dia mengaku sangat kecewa dengan sikap pemerintah Arab yang langsung memancung tanpa ada pemberitahuan. Tidak biasanya sikap pemerintah Arab itulah yang akhirnya memicu Kemenlu untuk bersikap keras. "Tadi pagi (kemarin, red) kami mengirimkan surat protes kepada mereka," kata Ditjen Protokol dan Konsuler Kemenlu M. Lutfi Rouf.

Padahal, timnya terkahir melakukan komunikasi dengan pemerintah Arab sekitar 28 April. Saat itu, keluarga sudah diberitahu jika Ruyati bakal di eksekusi pancung. Namun, setelah dikonfirmasi ternyata kabar tersebut tidak benar karena keputusan eksekusi baru dilakukan Mei. "Tapi, tiba-tiba sudah di pancung," keluhnya.

JAKARTA - Pemerintah tampaknya benar-benar marah atas sikap pemerintah Arab Saudi yang telah melaksanakan hukuman pancung pada Ruyati. Mulai kemarin,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News