Tidak Ada Penempatan TKI Baru di Arab Saudi
Selasa, 21 Juni 2011 – 06:27 WIB
Dalam pertemuan itu, sebenarnya sudah ada dua kesepakatan utama. Pertama, Arab berjanji membebaskan seluruh tahanan Indonesia yang berjumlah 316 orang. Kecuali yang bersangkutan dengan pembunuhan, akan langsung difasilitasi pemerintah Arab untuk kembali ke Indonesia. "Kedua, pemerintah Arab berjanji untuk mendapatkan maaf korban," tuturnya.
Kesepakatan kedua itu berkaitan dengan para tersangka pembunuhan. Sesuai hukum yang berlaku di Arab, pelaku pembunuhan bisa lepas dari pancung jika keluarga korban memaafkan. "Kalau keluarga tidak memaafkan, eksekusi pasti dilakukan. Begitu juga kalau pelaku masih kecil, akan ditunggu hingga dewasa," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, dia mengaku sangat kecewa dengan sikap pemerintah Arab yang langsung memancung tanpa ada pemberitahuan. Tidak biasanya sikap pemerintah Arab itulah yang akhirnya memicu Kemenlu untuk bersikap keras. "Tadi pagi (kemarin, red) kami mengirimkan surat protes kepada mereka," kata Ditjen Protokol dan Konsuler Kemenlu M. Lutfi Rouf.
Padahal, timnya terkahir melakukan komunikasi dengan pemerintah Arab sekitar 28 April. Saat itu, keluarga sudah diberitahu jika Ruyati bakal di eksekusi pancung. Namun, setelah dikonfirmasi ternyata kabar tersebut tidak benar karena keputusan eksekusi baru dilakukan Mei. "Tapi, tiba-tiba sudah di pancung," keluhnya.
JAKARTA - Pemerintah tampaknya benar-benar marah atas sikap pemerintah Arab Saudi yang telah melaksanakan hukuman pancung pada Ruyati. Mulai kemarin,
BERITA TERKAIT
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas