Tidak Ada Penempatan TKI Baru di Arab Saudi
Selasa, 21 Juni 2011 – 06:27 WIB
Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq menilai kasus demi kasus yang menimpa TKI harus segera dihentikan. Dia mendesak kepada Pemerintah untuk menghentikan pengiriman tenaga kerja sektor informal. Pemerintah harus membenahi sistem rekrutan, pengiriman, penempatan dan perlindungan TKI terlebih dahulu.
"Pemerintah harus membenahi persoalan TKI di sektor hulu maupun hilir," kata Mahfidz dalam pesan singkatnya. Mahfudz menyatakan, dua negara penyerap TKI terbesar, Malaysia dan Arab Saudi, selama ini tidak mau membuat nota kesepakatan G to G atau antar pemerintah.
Kasus tenaga kerja yang dihukum pancung ini menggambarkan kompleksitas permasalahan terkait tenaga kerja Indonesia. "Seharusnya jika tidak ada kesepakatan G to G, pengiriman TKI dihentikan," tegasnya.
Persoalan yang menonjol di sisi hilir adalah diplomasi dan perlindungan TKI yang masih lemah. Sementara di sisi hulu, ada permasalahan pada lemahnya sistem rekrutmen dan penempatan. Lembaga pemerintah terkait selama ini tidak pernah menjadikan isu tersebut sebagai agenda utama. "Kementerian Tenaga Kerja, BNP2TKI, dan Kementerian Luar Negeri, harus dievaluasi," ujar Mahfudz.
JAKARTA - Pemerintah tampaknya benar-benar marah atas sikap pemerintah Arab Saudi yang telah melaksanakan hukuman pancung pada Ruyati. Mulai kemarin,
BERITA TERKAIT
- Dies Natalis ke-60, IPB Berikan ‘Fateta Award 2024’ Kepada Menteri LHK dan Direktur Utama Astra
- Eksaminasi Perkara Mardani H Maming, Pakar Hukum Sebut SK Bupati Tidak Melanggar UU Minerba
- Kurator dan Pengurus Rawan Jadi Objek Tindak Pidana dalam Kasus Kapailitan dan PKPU
- Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Jangan Fokus pada Formasi di Dinas Asal, Cek Lainnya
- Soal Keppres IKN, Jokowi Maunya Prabowo yang Meneken
- Semarakkan Literasi di Masyarakat, TBM Bukit Duri Bercerita Gelar Baca Nyaring