Tidak Ada Penempatan TKI Baru di Arab Saudi
Selasa, 21 Juni 2011 – 06:27 WIB
Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq menilai kasus demi kasus yang menimpa TKI harus segera dihentikan. Dia mendesak kepada Pemerintah untuk menghentikan pengiriman tenaga kerja sektor informal. Pemerintah harus membenahi sistem rekrutan, pengiriman, penempatan dan perlindungan TKI terlebih dahulu.
"Pemerintah harus membenahi persoalan TKI di sektor hulu maupun hilir," kata Mahfidz dalam pesan singkatnya. Mahfudz menyatakan, dua negara penyerap TKI terbesar, Malaysia dan Arab Saudi, selama ini tidak mau membuat nota kesepakatan G to G atau antar pemerintah.
Kasus tenaga kerja yang dihukum pancung ini menggambarkan kompleksitas permasalahan terkait tenaga kerja Indonesia. "Seharusnya jika tidak ada kesepakatan G to G, pengiriman TKI dihentikan," tegasnya.
Persoalan yang menonjol di sisi hilir adalah diplomasi dan perlindungan TKI yang masih lemah. Sementara di sisi hulu, ada permasalahan pada lemahnya sistem rekrutmen dan penempatan. Lembaga pemerintah terkait selama ini tidak pernah menjadikan isu tersebut sebagai agenda utama. "Kementerian Tenaga Kerja, BNP2TKI, dan Kementerian Luar Negeri, harus dievaluasi," ujar Mahfudz.
JAKARTA - Pemerintah tampaknya benar-benar marah atas sikap pemerintah Arab Saudi yang telah melaksanakan hukuman pancung pada Ruyati. Mulai kemarin,
BERITA TERKAIT
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon