Tidak Ada Penempatan TKI Baru di Arab Saudi
Selasa, 21 Juni 2011 – 06:27 WIB
Sementara itu, kasus eksekusi pancung yang dialami Ruyati, TKI asal Kabupaten Bekasi di Arab Saudi, berbuntut pemanggilan Duta Besar RI untuk Saudi Gatot Abdullah Mansyur. Dia diminta pulang ke Indonesia untuk dimintai pertanggungjawaban.
Kabar pemanggilan Gatot Abdullah Mansyur sebagai duta dituturkan langsung oleh Menlu Marty Natalegawa. "Sudah ditarik untuk memberikan penjelasan," ujarnya singat sebelum menghadiri rapat dengan Komisi I DPR kemarin (20/6).
Kemenlu perlu memanggil Duta Besar RI di Saudi untuk menggali laporan secara menyeluruh dan langsung terkait kasus eksekusi pancung kepada Ruyati. Marty masih bersikukuh, pihaknya tidak mau disebut kecolongan dalam kasus eksekusi pancung tersebut. Catatan Kemenlu, kasus yang dialami Ruyati ini adalah yang ketigakalinya bagi Warga Negara Indonesia di Saudi.
Marty menuturkan, hingga hari H pelaksanaan eksekusi Kemenlu tidak mendapatkan kabar resmi. Dia menjelaskan, kasus ini memang sudah menjadi aturan di negara yang masih menganut hukum Islam tersebut. Marty menjelaskan, otoritas Saudi juga tidak mengumumkan hari H eksekusi terhadap terdakwa dari beberapa negara lainnya. "Pernah kasus serupa dialami oleh warga negara India dan Afrika," papar dia.
JAKARTA - Pemerintah tampaknya benar-benar marah atas sikap pemerintah Arab Saudi yang telah melaksanakan hukuman pancung pada Ruyati. Mulai kemarin,
BERITA TERKAIT
- Dies Natalis ke-60, IPB Berikan ‘Fateta Award 2024’ Kepada Menteri LHK dan Direktur Utama Astra
- Eksaminasi Perkara Mardani H Maming, Pakar Hukum Sebut SK Bupati Tidak Melanggar UU Minerba
- Kurator dan Pengurus Rawan Jadi Objek Tindak Pidana dalam Kasus Kapailitan dan PKPU
- Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Jangan Fokus pada Formasi di Dinas Asal, Cek Lainnya
- Soal Keppres IKN, Jokowi Maunya Prabowo yang Meneken
- Semarakkan Literasi di Masyarakat, TBM Bukit Duri Bercerita Gelar Baca Nyaring