Tidak Ada Penempatan TKI Baru di Arab Saudi
Selasa, 21 Juni 2011 – 06:27 WIB
Sementara itu, kasus eksekusi pancung yang dialami Ruyati, TKI asal Kabupaten Bekasi di Arab Saudi, berbuntut pemanggilan Duta Besar RI untuk Saudi Gatot Abdullah Mansyur. Dia diminta pulang ke Indonesia untuk dimintai pertanggungjawaban.
Kabar pemanggilan Gatot Abdullah Mansyur sebagai duta dituturkan langsung oleh Menlu Marty Natalegawa. "Sudah ditarik untuk memberikan penjelasan," ujarnya singat sebelum menghadiri rapat dengan Komisi I DPR kemarin (20/6).
Kemenlu perlu memanggil Duta Besar RI di Saudi untuk menggali laporan secara menyeluruh dan langsung terkait kasus eksekusi pancung kepada Ruyati. Marty masih bersikukuh, pihaknya tidak mau disebut kecolongan dalam kasus eksekusi pancung tersebut. Catatan Kemenlu, kasus yang dialami Ruyati ini adalah yang ketigakalinya bagi Warga Negara Indonesia di Saudi.
Marty menuturkan, hingga hari H pelaksanaan eksekusi Kemenlu tidak mendapatkan kabar resmi. Dia menjelaskan, kasus ini memang sudah menjadi aturan di negara yang masih menganut hukum Islam tersebut. Marty menjelaskan, otoritas Saudi juga tidak mengumumkan hari H eksekusi terhadap terdakwa dari beberapa negara lainnya. "Pernah kasus serupa dialami oleh warga negara India dan Afrika," papar dia.
JAKARTA - Pemerintah tampaknya benar-benar marah atas sikap pemerintah Arab Saudi yang telah melaksanakan hukuman pancung pada Ruyati. Mulai kemarin,
BERITA TERKAIT
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas