Tidak Ada Penempatan TKI Baru di Arab Saudi
Selasa, 21 Juni 2011 – 06:27 WIB
Sementara itu, pihak Badan Nasional Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menyiapkan santunan kepada ahli waris Ruyati sebesar Rp 90.282.400. Santuan itu, bersumber dari BNP2TKI, Kemenakertrans, perusahaan asuransi PT Mitra Dana Sejahtera, dan PT Dasa Graha Utama selaku PPTKIS (Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta) yang memberangkatkan Ruyati 2008 lalu.
Pengumuman pemberian santunan kepada ahli waris Ruyati tersebut, disampaikan langsung oleh Deputi Bidang Perlindungan BNP2TKI Lisna Y. Poeloengan. Dia menjelaskan, santuan tersebut akan dikirim langsung ke rumah ahli waris. (wan/bay/dim/fal/sof)
JAKARTA - Pemerintah tampaknya benar-benar marah atas sikap pemerintah Arab Saudi yang telah melaksanakan hukuman pancung pada Ruyati. Mulai kemarin,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kurator dan Pengurus Rawan Jadi Objek Tindak Pidana dalam Kasus Kapailitan dan PKPU
- Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Jangan Fokus pada Formasi di Dinas Asal, Cek Lainnya
- Soal Keppres IKN, Jokowi Maunya Prabowo yang Meneken
- Semarakkan Literasi di Masyarakat, TBM Bukit Duri Bercerita Gelar Baca Nyaring
- Hampir Separuh Honorer Tidak Kebagian Formasi PPPK 2024, Ya Ampun
- Inilah Syarat Penting Pendaftaran PPPK 2024 Gelombang II, Honorer Harus Gercep