Tidak Ada Penempatan TKI Baru di Arab Saudi
Selasa, 21 Juni 2011 – 06:27 WIB
Sementara itu, pihak Badan Nasional Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menyiapkan santunan kepada ahli waris Ruyati sebesar Rp 90.282.400. Santuan itu, bersumber dari BNP2TKI, Kemenakertrans, perusahaan asuransi PT Mitra Dana Sejahtera, dan PT Dasa Graha Utama selaku PPTKIS (Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta) yang memberangkatkan Ruyati 2008 lalu.
Pengumuman pemberian santunan kepada ahli waris Ruyati tersebut, disampaikan langsung oleh Deputi Bidang Perlindungan BNP2TKI Lisna Y. Poeloengan. Dia menjelaskan, santuan tersebut akan dikirim langsung ke rumah ahli waris. (wan/bay/dim/fal/sof)
JAKARTA - Pemerintah tampaknya benar-benar marah atas sikap pemerintah Arab Saudi yang telah melaksanakan hukuman pancung pada Ruyati. Mulai kemarin,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis