Tidak Ada Perpres untuk Proyek Kereta Cepat
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Staf Presiden Teten Masduki menegaskan, pemerintah tidak akan mengeluarkan perpres untuk proyek kereta cepat. Sebab, proyek itu kini sepenuhnya diserahkan pada BUMN.
“Enggak perlu itu. Kan pemerintah hanya mengeluarkan izin untuk trase nya, kalau memang dari aspek komersialnya sudah beres, dan sudah mengajukan izin. Ini sepenuhnya bussiness plan BUMN,” ujar Teten di kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (25/9).
Karena telah dilimpahkan ke BUMN, sambung Teten, menjadi hak perusahaan-perusahaan untuk menentukan sendiri rencana kerja sama dengan BUMN asing. Tidak ada peraturan penunjukan langsung seperti yang dilakukan dalam proyek pemerintah.
BUMN juga tidak akan memakai dana APBN untuk proyek tersebut. Sebelum menjalankan proyek itu, BUMN juga harus melakukan kajian komersial.
“Kalau memang hasil kajian komersialnyamenguntungkan, tidak ada dana dari APBN, why not. Toh itu juga bisa mendatangkan capital inflow ke dalam negeri yang sekarang dibutuhkan. Kan dulu estimasi kereta cepat itu Rp 70 triliun. Kalau uang segitu masuk ke sini kan akan memperkuat pendanaan dalam negeri,” papar Teten.
Rencananya, pembangunan kereta api cepat itu bukan hanya untuk rute wilayah Jakarta-Bandung. Tapi juga di Surabaya, Sulawesi, Kalimantan dan Palembang. (flo/jpnn).
JAKARTA - Kepala Staf Presiden Teten Masduki menegaskan, pemerintah tidak akan mengeluarkan perpres untuk proyek kereta cepat. Sebab, proyek itu
- Gaet Generasi Muda di Sektor Pertanian, SGN Bentuk Inkubator Agripreneur Tebu
- Pengin Tahu Asal Bright Gas yang Kalian Beli? Yuk, Scan Barcodenya
- Pertamina Dorong Kolaborasi Nasional dan Global Turunkan Emisi Metana di Indonesia
- Pertamina Paparkan Keunggulan Desa Energi Berdikari di COP 29 Azerbaijan
- Pemerintah Terus Mendorong KUR yang Hampir 10 Tahun Berjalan untuk Usaha Produktif
- Program Disabilitas Tanpa Batas Bikin PNM Berjaya di BBMA 2024