Tanpa Plang, di Dalam Banyak Perempuan, Ada Ratusan Alat Kontrasepsi

jpnn.com, MEDAN - Polisi menggerebek tempat usaha layanan spa yang berada di Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sumut.
Lokasi tersebut digerebek karena beroperasi di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Lokasi Spa Furla yang digerebek ini sangat sulit diketahui warga. Sebab di TKP tidak dipasang plang atau pun spanduk. Sehingga aktivitas ilegal yang dilakukan di spa banyak mendapatkan keuntungan," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko di lokasi penggerebekan, Sabtu (17/7).
Kombes Riko menjelaskan, dari hasil penggerebekan layanan spa itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa seratusan alat kontrasepsi yang telah digunakan.
Petugas juga menangkap 21 orang yang merupakan karyawan, terapis, dan juga seorang pengunjung.
"Wanita-wanita yang diamankan ini mempunyai tarif tersendiri untuk orang yang ingin mendapatkan jasa layanan terapis," ujarnya.
Selanjutnya, petugas membawa seluruh barang bukti dan 21 orang tersebut ke Mako Polrestabes Medan guna penyelidikan lebih lanjut..
"Penggerebekan ini akan akan tetap berlangsung ke lokasi-lokasi spa yang banyak di Kota Medan," ujarnya.
PPKM darurat di Kota Medan diberlakukan mulai 12 Juli hingga 20 Juli 2021 guna menekan angka penyebaran COVID-19. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Tidak ada plang yang menunjukkan bahwa tempat itu membuka layanan spa, banyak perempuan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Kapolda Sumut & Ketua Bhayangkari Jenguk Bocah Korban Penganiayaan Asal Nias Selatan
- Kapolda Sumut Bantu Pengobatan Bocah Perempuan Korban Penganiayaan di Nias Selatan
- Level Up Peradi: Pemaksaan Memakai Alat Kontrasepsi Masuk Kategori Kekerasan Seksual
- 6 Remaja yang Tawuran di Medan Positif Narkoba, Duh
- Jaga Kestabilan Harga Pangan, PUD Kota Medan Rutin Gelar Pasar Keliling
- Tok, Terdakwa TPPO ke Malaysia Divonis 16 Bulan Penjara