Tidak Ada Polisi, Tetap Takut Melanggar

Tidak Ada Polisi, Tetap Takut Melanggar
Tidak Ada Polisi, Tetap Takut Melanggar
Royke juga menegaskan, proses penindakan terhadap pelanggar tilang elektronik akan segera dilakukan. Saat ini memang baru sebatas teguran melalui surat. Namun pelaksanaan teguran paling lama hanya satu bulan. ’’Selebihnya kita lanjutkan dengan penindakan,’’ tegasnya.

Sementara itu, Brigadir Yoga Ramdhani, petugas jaga di Pos Polisi lalu lintas Sarinah Jalan MH Thamrin, mengaku alat tilang elektronik sangat membantu tugasnya. Sebab, dia tidak harus bersusah payah melakukan tilang di tempat.

Hanya saja, Yoga mengakui saat ini masyarakat masih banyak yang belum mengerti tilang elektronik. Program car free day atau hari bebas kendaraan tiap minggu di Jalan MH Thamrin Jakarta pun dimanfaatkan untuk mencari tahu tilang elektronik ini. Petugas pun mengaku kerepotan dengan pertanyaan pengguna jalan. ’’Banyak yang tanya waktu car free day kemarin (Minggu, 3/4, red). Pak, alat tilangnya mana?’’ tutur Yoga menirukan pertanyaan pengendara.

Dia lalu menunjukkan 3 alat sensor yang berada di pinggir jalan tersebut. Memang, kalau tidak teliti, maka alat ini tidak akan terlihat oleh pengguna jalan. Alat tersebut diletakkan di kiri dari arah utara atau Monas. Sedangkan dua alat lain ditempatkan di kanan atau taman yang memisah kedua jalur yang dari arah utara dan selatan. ’’Sampai anak kecil juga tanya alat tilangnya ini,’’ pungkasnya sembari tertawa. (wok)

JAKARTA-Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik yang mulai diberlakukan sejak 1 April 2011 dinilai cukup efektif meningkatkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News