Tidak Ada RON Oplosan, Penambahan Aditif tak Mengubah Oktan

Tidak Ada RON Oplosan, Penambahan Aditif tak Mengubah Oktan
SPBU Pertamina. Ilustrasi. Foto JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penambahan zat aditif pada bahan bakar minyak (BBM) tidak bisa mengubah angka oktan (RON). Penambahan aditif, hanya meningkatkan kualitas BBM.

Hal tersebut merupakan kesimpulan dari Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi XII.

Kesimpulan itu diperoleh, setelah Komisi XII mendengarkan penjelasan Pelaksana Tugas Harian (Pth) Dirut PT Pertamina Patra Niaga dan juga pimpinan SPBU swasta lain, seperti Shell, BP-AKR, dan Vivo, pada Rabu (26/2).

”Komisi XII DPR memahami paparan Dirut PT Pertamina Patar Niaga, Presdir Mobility Shell Indonesia, Presdir PT Aneka Petroindo Raya (BP-AKR), Presdir PT AKR Corporindo Tbk, Dirut PT Exxonmobil Lubricant Indonesia, dan Dirut PT Vivo Energy Indonesia, terkait mekanisme penambahan zat aditif dan pewarna yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas BBM dan tidak mengubah nilai oktan,” ujar Pimpinan Sidang, Bambang Haryadi.

”Ini sepakat semua, swasta dan pemerintah yang hadir di sini. Pengawasan melalui Lemigas juga sama, Shell, AKR, Vivo, juga diawasi Lemigas. Exxon dan Pertamina juga sama. Tidak ada perbedaan. Mudah-mudahan publik bisa tercerahkan bahwa yang dijual Pertamina adalah RON 90 Pertalite, RON 92 adalah Pertamax, dan RON 98 Pertamax Turbo,” kata Bambang.

Analoginya, imbuh Bambang, semua RON 92 pasti sama. Tinggal bagaimana memolesnya, jangan dipersepsikan RON-nya itu jadi berbeda.

”Penambahan zat aditif tidak dapat digolongkan sebagai pengoplosan karena tidak akan mengubah RON, hanya mengubah keunggulan saja. Patra Niaga hanya punya fasilitas blending aditif, bukan fasilitas blending mengubah RON,” tuturnya.

Pada RDP tersebut, para anggota Komisi XII memang banyak bertanya mengenai penambahan zat aditif pada BBM.

Semua RON 92 pasti sama. Tinggal bagaimana memolesnya, jangan dipersepsikan RON-nya itu jadi berbeda.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News