Tidak Ada Sabu di Tangan AKBP Idha Saat Ditangkap di Malaysia

jpnn.com - JAKARTA - Proses penyidikan terhadap dua Anggota Polda Kalbar AKBP Idha Endri Prastiono dan Bripka MP Harahap masih terus berlanjut di Polis Diraja Malaysia.
Penangkapan keduanya ini merupakan pengembangan dari seorang perempuan yang diduga kurir yang sebelumnya terlebih dahulu ditangkap di Kuala Lumpur International Airport. Jumlah narkotika yang disita memang masih belum jelas.
Namun, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie menjelaskan bahwa dari tangan perempuan itu disita narkotika jenis sabu seberat 3,1 kilogram.
"Dari wanita yang di Kuala Lumpur itu didapati 3,1 kilogram," kata Ronny di Mabes Polri, Senin (1/9).
Nah, kata Ronny, berdasarkan informasi yang diperoleh tidak ada barang bukti yang diperoleh dari tangan AKBP Idha dan Bripka Harahap. "Dari anggota yang dua orang ini tidak ada barang buktinya," ungkap perwira yang berpengalaman di reserse ini. "Tapi kan Undang-undang di sana seperti, beda dengan kita."
Ronny pun menyatakan bahwa belum diketahui apakah narkoba 3,1 kilogram itu diperuntukan AKBP Idha dan Bripka Harahap atau bukan. "Belum tahu, kita belum tahu keterlibatannya seperti apa," jelasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Proses penyidikan terhadap dua Anggota Polda Kalbar AKBP Idha Endri Prastiono dan Bripka MP Harahap masih terus berlanjut di Polis Diraja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemenhut Tegaskan Anggaran Pengelola FOLU Net Sink 2030 Berasal dari Non-APBN
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
- Eksepsi Tom Lembong, Kejanggalan Dakwaan Jaksa dalam Kasus Importasi Gula Diungkap
- Modena Dukung Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Trash Fest 2025
- Eksepsi Tom Lembong Ungkap Banyak Kejanggalan Dakwaan Jaksa
- Naik Helikopter Tinjau Banjir Jakarta, Pramono Anung Ungkap Kondisi Terkini