Tidak Ada Seleksi PPPK Tanpa Tes, Jangan Percaya Calo!
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Iwan Syahril memastikan tidak ada seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tanpa tes.
Semuanya harus melalui tes dan hanya yang lulus bisa mengisi formasi guru PPPK.
Dia juga membantah adanya surat edaran yang ditandatangani Mendikbud Nadiem Makarim soal pengangkatan guru honorer dan tenaga kependidikan usia 35 tahun ke atas menjadi PNS tanpa tes.
"Semua itu hoaks," ujar Iwan Syahril yang dihubungi JPNN.com, Minggu (14/3).
Untuk mencegah jatuhnya banyak korban penipuan, Kemendikbud pun langsung membuat pernyataan klarifikasi.
Kemendikbud lewat Dirjen GTK menegaskan, perekrutan aparatur sipil negara (ASN) PPPK lewat tes dan tidak ada bayaran uang sepeser pun.
Dia menyayangkan adanya praktik percaloan yang memanfaatkan situasi untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
"Praktik tersebut melanggar hukum dan bukan merupakan tindakan terpuji di tengah upaya pemerintah melaksanakan tata kelola seleksi dengan jujur dan transparan," tegasnya.
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud menegaskan tidak ada rekrutmen PPPK tanpa tes.
- 5 Berita Terpopuler: Ketum Honorer Minta Kebijakan 11.631 Pelamar PPPK yang Tertinggal, MenPAN-RB Beri Penegasan
- Kepala BKPP Bicara soal Honorer jadi PPPK 100% dan Paruh Waktu
- 5 Berita Terpopuler: BKN Umumkan Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Wajib Tahu, Jangan sampai Kecolongan
- Kasus Seleksi PPPK 2024, Kecerdikan Dinas soal Surat Keterangan Kerja Honorer
- Soal Perpanjangan Kontrak Ribuan Pegawai Non-ASN, Pak Alim Sanjaya Berikan Penjelasan Begini
- Tak Lulus Seleksi Administrasi, 218 Pelamar PPPK Pemkot Batam Mengajukan Sanggahan