Tidak Ada Seleksi PPPK Tanpa Tes, Jangan Percaya Calo!

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Iwan Syahril memastikan tidak ada seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tanpa tes.
Semuanya harus melalui tes dan hanya yang lulus bisa mengisi formasi guru PPPK.
Dia juga membantah adanya surat edaran yang ditandatangani Mendikbud Nadiem Makarim soal pengangkatan guru honorer dan tenaga kependidikan usia 35 tahun ke atas menjadi PNS tanpa tes.
"Semua itu hoaks," ujar Iwan Syahril yang dihubungi JPNN.com, Minggu (14/3).
Untuk mencegah jatuhnya banyak korban penipuan, Kemendikbud pun langsung membuat pernyataan klarifikasi.
Kemendikbud lewat Dirjen GTK menegaskan, perekrutan aparatur sipil negara (ASN) PPPK lewat tes dan tidak ada bayaran uang sepeser pun.
Dia menyayangkan adanya praktik percaloan yang memanfaatkan situasi untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
"Praktik tersebut melanggar hukum dan bukan merupakan tindakan terpuji di tengah upaya pemerintah melaksanakan tata kelola seleksi dengan jujur dan transparan," tegasnya.
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud menegaskan tidak ada rekrutmen PPPK tanpa tes.
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Belum Muncul, Berita Seleksi Bikin Tambah Panik
- Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2, Mencari Pegawai Cerdas & Berkarakter Kuat
- 5 Berita Terpopuler: Jangan Sepelekan Peringatan Ahli Hukum, Semua ASN Wajib Tahu, karena Sangat Mudah Memberhentikan PPPK
- Pesan Wabup Syairi Saat Penyerahan SK CPNS & PPPK: Menjadi ASN Bukan Hanya Status Pekerjaan
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu