Tidak Ada Situasi Genting sebagai Alasan Terbitnya Perpu
Alasan lain, dalam siaran pers Presiden menurut Ray, juga menyatakan Perpu diterbitkan setelah adanya kesamaan pandangan di antara para pemimpin negara.
"Tapi sejauh yang dapat kami rekam, setidaknya fraksi PDIP, Golkar, PKS, Hanura, PPP, dan Gerinda, lebih mendukung dilakukan revisi terbatas atas UU MK, daripada diterbitkannya perpu," katanya.
Karena itu, sekalipun prinsip dan subtansi isi perpu merupakan ide yang tepat, Ray berpendapat, penerbitan perpu merupakan kekeliruan yang pantas untuk ditolak.
"Ide-ide tepat sejatinya ditetapkan melalui jalan yang tepat pula. Jalan yang mengundang partisipasi dan pelibatan masyarakat secara menyeluruh. LIMA berharap DPR menolak perpu ini diterbitkan. Pandangan dan sikap yang mengemuka dari DPR yang lebih menginginkan dilakukannya revisi terbatas terhadap UU MK, merupakan pilihan yang lebih tepat," ujarnya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Alasan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) guna memulihkan kepercayaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Lakukan OTT di Pemprov Kalsel, Ketua DPRD Berkomentar Begini
- Asosiasi Kedelai Indonesia Siap Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- MAKI Nilai Penolakan PK Maming Sangat Jelas, Hakim Independen Tidak Bisa Dipengaruhi
- Ini Profil Paman Birin yang Orang Kepercayaannya Ditangkap KPK
- Ternyata Ini Kasus yang Jadi Bancakan Korupsi di Kalsel
- Detik-Detik Sopir Trans Semarang Meninggal Dunia di Terminal Mangkang, Saksi Melihat