Tidak Ada Tanda Kontes, Hanya Ada Tumpukan Kardus
Senin, 07 November 2011 – 08:47 WIB
Kebetulan, saya sebelumnya mengunjungi beberapa museum, baik di Bern, Zurich, Basel, Luzern. Museum itu pada umumnya memamerkan barang antik dan mengandung unsur heritage. Bahkan, museum rakyat di Zurich yang sehari sebelumnya saya kunjungi, memamerkan baju dan senjata warga Dayak, Kalimantan yang diperoleh warga Swiss pada tahun 1900-an.
Satu hal sebenarnya yang saya cari dengan melihat-lihat kertas pengumuman yang tertempel, maupun apa saja barang yang saya lihat di museum tersebut. Yakni, tulisan, tanda, logo, atau pernak pernik apapun yang berbau The New Seven Wonders of the World. Ternyata memang tidak ada satu pun tanda atau keterangan bahwa ada kegiatan berbau N7W di situ.
Setelah hampir satu jam mengamati museum, saya akhirnya keluar dari kompleks tersebut. Saya kemudian menggali informasi terkait keberadaan museum Heidi Weber, dari seorang petugas Museum Bellerive yang berlokasi tepat di depan museum Heidi Weber.
Kebetulan di musem Bellerive mau ada kegiatan ekspo. Bahkan, siang itu, beberapa petugasnya sibuk semua menata tenda, meja, dan kursi. Sesuai dengan jadwal yang terpadang di Bellerive, ekspo barang-barang antik itu akan diselenggarakan selama dua minggu. "Saya tahunya bahwa itu memang museum Heidi Weber, karena kami memang bertetangga," kata Pichard Alain, salah seorang petugas yang sedang memasang tenda di museum Bellerive ketika saya tanya tentang bangunan di alamat Hoschgasse 8 tersebut.
Yayasan The New Seven Wonders of the World (tujuh keajaiban dunia, N7W) menuai kontroversi karena alamat kantornya di Swiss, Eropa, dianggap fiktif.
BERITA TERKAIT
- Berdikari Berkomitmen Beri Harga Terjangkau untuk Daging Ayam hingga Kerbau
- Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah