Tidak Ada Tempat Lagi Bagi Kelompok Perongrong Pancasila

Tidak Ada Tempat Lagi Bagi Kelompok Perongrong Pancasila
Direktur Eksekutif RPI, Benny Sabdo (tengah) selaku host dalam Diskursus Respublica bertajuk “Perppu Ormas: Ancaman Radikalisme vs Kebebasan Berserikat” di Megawati Institute, Jakarta, Selasa (17/10). Foto: Ist for JPNN.com

Sedangkan, Direktur Politik Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri Bahtiar menegaskan, pemerintah sebagai pelaksana eksekutif tentu harus cepat dan tegas untuk melindungi seluruh warga negara. “Perppu ini tidak berlebihan, justru menjamin hak asasi semua warga negara Indonesia,” jelasnya.

Diskursus ini diselenggarakan oleh RPI berkerja sama dengan Megawati Institute. Turut hadir sebagai penanggap, yakni peneliti Lapeksdam PBNU Sa’duddin Sabilurrasad dan Kepala Sekolah Pemikiran Pendiri Bangsa Megawati Institute Dida Darul Ulum. Peserta Diskursus berasal dari berbagai kalangan antara lain aktivis politik, mahasiswa, ormas dan jurnalis dari berbagai media massa cetak dan daring.(fri/jpnn)


Pancasila sebagai dasar negara sudah final dan mengikat bagi seluruh komponen bangsa Indonesia.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News