Tidak Ada Tempat Lagi Bagi Kelompok Perongrong Pancasila
Rabu, 18 Oktober 2017 – 10:10 WIB

Direktur Eksekutif RPI, Benny Sabdo (tengah) selaku host dalam Diskursus Respublica bertajuk “Perppu Ormas: Ancaman Radikalisme vs Kebebasan Berserikat” di Megawati Institute, Jakarta, Selasa (17/10). Foto: Ist for JPNN.com
Sedangkan, Direktur Politik Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri Bahtiar menegaskan, pemerintah sebagai pelaksana eksekutif tentu harus cepat dan tegas untuk melindungi seluruh warga negara. “Perppu ini tidak berlebihan, justru menjamin hak asasi semua warga negara Indonesia,” jelasnya.
Diskursus ini diselenggarakan oleh RPI berkerja sama dengan Megawati Institute. Turut hadir sebagai penanggap, yakni peneliti Lapeksdam PBNU Sa’duddin Sabilurrasad dan Kepala Sekolah Pemikiran Pendiri Bangsa Megawati Institute Dida Darul Ulum. Peserta Diskursus berasal dari berbagai kalangan antara lain aktivis politik, mahasiswa, ormas dan jurnalis dari berbagai media massa cetak dan daring.(fri/jpnn)
Pancasila sebagai dasar negara sudah final dan mengikat bagi seluruh komponen bangsa Indonesia.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Lulusan CPNS dan PPPK 2024 Dongkrak Jumlah ASN Hingga 5,7 Juta Orang
- PA GMNI Dorong Etika Bernegara Berbasis Pancasila untuk Atasi Krisis Demokrasi
- Akademisi: Sebagian WNI di Suriah Layak Mendapat Kesempatan Kedua
- Slamet Ariyadi DPR: Lemhanas Perlu Merevitalisasi Pembelajaran dan Pemahaman Ideologi Pancasila
- Pendidikan Berperan Dalam Mengaktualisasikan Nilai Pancasila di Tengah Tantangan Zaman
- Pancasila Dalam Menu Makan Bergizi Gratis