Tidak Ada Tenaga Kerja Berijazah SMP pada 2025 tapi tak di-PHK
jpnn.com, JAKARTA - Diperkirakan sudah tidak ada lagi tenaga kerja berijazah SMP pada 2025 mendatang. Sebagai gantinya tenaga kerja bakal didominasi lulusan SMK atau SMA.
Kondisi tersebut disampaikan oleh Kepala Badan SDM Industri Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Mujiono. Dia mengatakan kondisi tersebut merupakan imbas dari kebutuhan pasar tenaga kerja. "Perhitungan kami 2025 zero (tenaga kerja, Red) lulusan SMP," katanya.
Kondisi zero tenaga kerja lulusan SMP tersebut bukan berarti yang ada sekarang bakal di-PHK semuanya. Tetapi para tenaga kerja yang sekarang berijazah SMP akan hilang secara alamiah, misalnya karena pensiun.
Kemudian juga ada yang mengikuti pelatihan sehingga memiliki kerangka kualifikasi nasional Indonesia (KKNI) level dua sampai level tiga.
"KKNI level dua atau level tiga itu setara lulusan SMK," tuturnya. Selain itu kondisi "hilangnya" tenaga kerja berijazah SMP juga disebabkan rekrutmen baru yang didominasi lulusan SMK sederajat.
BACA JUGA: Justice for Audrey: Detik – detik Rambut Siswi SMP itu Ditarik, Lantas…
Selain itu tenaga kerja yang sekarang berijazah SMK, akan bergeser menjadi berijazah diploma 1 karena mengikuti sejumlah pendidikan sambil bekerja.
Pada kesempatan tersebut, industri yang bakal mengalami zero tenaga kerja SMP paling banyak adalah industri padat karya. Seperti industri tekstil, alas kaki atau sepatu dan sandal, hingga industri rokok serta makanan dan minuman. Menurut dia industri-industri tersebut selama ini banyak menyerap tenaga kerja.
Saat ini masih banyak tenaga kerja formal yang berbekal ijazah SMP sederajat, ditargetkan 2025 sudah tidak ada lagi.
- Ahmad Luthfi Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Pekerja di Jawa Tengah
- Mentorbox.id: Solusi Pelatihan Kompetensi untuk Tenaga Kerja dan Wirausaha
- Dorong Laju Investasi di Ngawi, Bea Cukai Menerbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat
- Tanggapi Polemik Rancangan Permenkes Kemasan Seragam, DPR: Lindungi Tenaga Kerja dan Petani Tembakau
- Menaker Yassierli Ajak Dunia Usaha Terus Kembangkan Keterampilan Tenaga Kerja
- Polemik Rancangan Permenkes, DPR: Semua Pihak Harus Lindungi Tenaga Kerja & Petani Tembakau