Tidak Ada yang Mau jadi KPPS untuk PSU di Sampang
jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman, mengatakan, 19 tempat pemungutan suara (TPS) yang belum melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, tersebar di dua kecamatan.
Masing-masing Kecamatan Ketapang 17 TPS dan Kecamatan Robatal 2 TPS.
Menurutnya, kondisi ini terjadi karena petugas kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) mengundurkan diri dan sampai sekarang belum diperoleh penggantinya. Padahal KPU sudah memerintahkan agar PSU segera dilaksanakan.
"Kita sudah membuka pendaftaran untuk rekrutmen, tapi belum ada yang bersedia. Hari ini kami meminta report (laporan) lengkap dari panwas (panitia pengawas) kabupaten dan panwaslu provinsi," ujarnya di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (22/4).
Menurut Arief, laporan lengkap diperlukan agar KPU dapat segera memutuskan langkah terbaik bagi Sampang. Apalagi diketahui proses rekapitulasi tingkat kabupaten Sampang telah dilaksanakan sejak Senin (21/4) dan sampai Selasa ini masih terus berlangsung.
"Untuk PSU kami memberi deadline tanggal 23 April. Makanya kami minta supaya diikutsertakan rekapitulasi berjenjang, mengejar rekap di tingkat provinsi yang mulai digelar 23-25 April," katanya.
Langkah lain, KPU pusat kata Arief, juga sudah meminta supervisi KPU Provinsi pada KPU Kabupaten/kota untuk dipercepat. Perintah dikeluarkan guna mengantisipasi kondisi yang tidak diinginkan.
"Jika ditemukan problem (rekapitulasi suara), kita minta digunakan softcopy dan dibawa ke Jakarta untuk kita upload di sini," katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman, mengatakan, 19 tempat pemungutan suara (TPS) yang belum melaksanakan pemungutan suara
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi
- Proses Penetapan Tidak Transparan, Dekot Se-Jakarta Ajukan Gugatan ke PTUN
- DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
- Kubu Harun-Ichwan Minta MK Klarifikasi Soal Akun Ini
- Sahroni Minta Polisi Permudah Mekanisme Pelaporan Kasus, Jangan Persulit Korban
- Mardiono Jadikan Harlah ke-52 PPP Sebagai Momentum Bertransformasi Lebih Baik