Tidak Ada yang Perlu Dikhawatirkan jika Amien Rais jadi Wantimpres
![Tidak Ada yang Perlu Dikhawatirkan jika Amien Rais jadi Wantimpres](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/04/21/amien-rais-foto-ricardojpnncom.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Ujang Komaruddin mengatakan, masyarakat tak perlu khawatir jika Amien Rais diangkat Joko Widodo sebagai dewan pertimbangan presiden (wantimpres) 2019-2024.
Apabila menjabat sebagai Wantimpres, maka Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional itu bisa menegur Jokowi saat ada kebijakan yang salah.
"Seandainya Amien jadi Wantimpres, bagus. Yang penting kan bisa mengingatkan. Kalau di Wantimpres bisa mengingatkan presiden karena jadi penasihat presiden," kata Ujang kepada JPNN.com, Selasa (16/7).
Ujang menyadari ada bagian masyarakat yang kecewa dengan Amien apabila bergabung dengan pemerintahan. Namun, Ujang juga mengingatkan bahwa Amien masih bisa menggunakan kritiknya kepada Jokowi.
BACA JUGA: Akhirnya, Prabowo Kopi Darat dengan Pak Amien Rais
"Kalau di Wantimpres bisa mengingatkan. Kalau di oposisi bisa mengingatkan presiden juga, tetapi di luar pemerintahan, dan sama saja," kata Ujang.
Meski begitu, Ujang menyadari keputusan untuk bergabung atau tidak tergantung dari Amien sendiri. Ujang sendiri meyakini sikap kritis seseorang tidak akan berubah di mana pun ditempatkan. "Apakah oposisi, apakah bergabung, itu pilihan politik saja," pungkas dia. (tan/jpnn)
Jika jadi Wantimpres Amien Rais bisa menegur, menasihati dan mengkritik langsung Jokowi saat ada kebijakan yang salah.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Peluang Ridwan Kamil Menang di Pilkada DKI Kecil Terutama Jika Anies Maju
- Spanduk PAN Dukung Irjen Ahmad Luthfi Pimpin Jateng Penuhi Jalan Gajahmada Semarang, Ternyata..
- Fadel Muhammad: Silaturahmi Kebangsaan Mengisyaratkan Amendemen UUD Sebuah Keniscayaan
- PDIP Tak Setuju Pemilihan Melalui MPR, Hasto Singgung Pidato Megawati Pas Rakernas
- Amien Rais Setuju Presiden Dipilih MPR Lagi, Irwan Demokrat Merespons Begini
- Ini Alasan Amien Rais Setuju UUD Diamendemen Lagi dan Presiden Kembali Dipilih MPR