Tidak Adanya Jembatan Timbang jadi Kendala

jpnn.com, BEKASI - Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Suhup mengaku pihaknya terkendala masalah regulasi untuk menindak kendaraan bertonase berat yang melintas disepanjang Jalan Raya Kalimalang.
Pasalnya, banyaknya kendaraan berat melintas di Kabupaten Bekasi, tidak sesuai dengan jalur yang sudah ditentukan.
Sehingga berdampak kepada kerusakan infrastruktur jalan dan menimbulkan kemacetan parah.
Menurut Suhup, tidak adanya jembatan timbang di Kabupaten Bekasi juga menjadi kendala untuk mengetahui berat kendaraan bertonase berat yang melintas.
Menurut Suhup, tidak adanya jembatan timbang di Kabupaten Bekasi juga menjadi kendala untuk mengetahui berat kendaraan bertonase berat yang melintas. Meski begitu, pihaknya juga tidak memungkiri ada aturan yang dilanggar.
Meski begitu, pihaknya juga tidak memungkiri ada aturan yang dilanggar.
Dia menjelaskan, pengaturan klasifikasi jalan diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas.
“Dalam penindakan, kami (Dishub-red) kan harus punya dasar, dan apabila mengacu pada Undang-Undang, maka kami tidak boleh menindak, karena itu menjadi kewenangan pihak Kepolisian,” ucapnya.(and/pj/gob)
Dishub Kota Bekasi mengakui ada aturan yang dilanggar.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Kepala BKN: Terima Kasih PNS dan PPPK Nakes, Dishub, Lapas
- Ra Huda Desak Pemprov Jatim Perbaiki LPJU di Jalur Madura–Surabaya
- Jembatan Timbang Indonesia Tidak Berwibawa, Ini Penyebabnya
- Pengumuman, Car Free Day Akhir Pekan Ini Ditiadakan
- Zero ODOL Bisa Diterapkan Jika SDM di Jembatan Timbang & Daya Dukung Jalan Sudah Dibenahi
- Pj Bupati Sumedang Siap Dukung Upaya Komisi V DPR Optimalkan Kinerja UPPKB Tomo