Tidak Adil jika Honorer K2 Teknis Administrasi Tiba-Tiba Dilenyapkan

Ketiga, jika tidak lulus tes CPNS maupun PPPK, maka honorer K2 dilimpahkan kepada Pemda dengan gaji sesuai standar upah minimum regional (UMR).
Masalahnya, kata Amaden, khusus tenaga administrasi dan teknis lainnya, tidak diberikan kesempatan ikut tes CPNS maupun PPPK pascaseleksi CPNS 2013. Yang terakomodasi hanya penyuluh dan tenaga kesehatan.
"Sekarang kami tuntut kesempatan itu. Tidak adil jika kami tiba-tiba dilenyapkan tanpa melalui tahapan tersebut," tegasnya.
Amaden juga meminta pemerintah bersikap adil kepada honorer K2 teknis administrasi.
Jangan biarkan mereka bertarung dengan pelamar umum tanpa ada afirmasi. Berikan kekhususan seperti yang dinikmati guru honorer.
"Kami mohon, jangan lupakan masa pengabdian kami yang panjang. Kami bertahan dengan gaji rendah karena ingin diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN)," ucapnya. (esy/jpnn)
DPR didesak untuk menggelar rapat gabungan bersama pemerintah membahas nasib honorer K2 teknis administrasi, diangkat jadi CPNS atau PPPK?
- CPNS dan PPPK Palembang Bakal Dilantik dalam Waktu Dekat
- 1.234 CPNS & PPPK Kalsel Terima SK, Gubernur Muhidin Beri Pesan Begini
- Kabar Gembira soal Gaji PPPK dan CPNS 2024, Aman
- 5 Berita Terpopuler: Berita Bikin Panik Honorer, Ribuan CPNS 2024 Jadi Mengundurkan Diri, Waduh
- Kapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu? Kepala BKN Menjawab
- Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2 Masih Mei, Setelah Ini Tidak Ada Lagi