Tidak Asal Angkat CPNS, Honorer K2 Harus Jalani Ini Dulu
jpnn.com - JAKARTA- Pemerintah melalui kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memutuskan seluruh honorer kategori dua (K2) yang akan diangkat CPNS harus melalui jalur tes lagi. Tes bisa dilakukan dengan sistem computer assisted test (CAT) atau tertulis (lembar jawab komputer).
"Kalau ingin menjadi CPNS harus dites dulu donk. Seleksinya ini dilakukan antara sesama honorer K2 untuk menetapkan perangkingan," kata MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi kepada JPNN, Selasa (29/8).
Dia menambahkan, tes harus dilakukan untuk memenuhi amanat UU Aparatur Sipil Negara (ASN). "Salah saya kalau mengangkat CPNS tanpa melalui seleksi, karena itu bertentangan dengan UU ASN," tegasnya.
Yuddy tidak menampik bila kebijakan tes ulang ini akan menimbulkan pro-kontra. Namun, mau tidak mau harus dilaksanakan honorer K2.
"Masih ada waktu untuk belajar, kan tesnya tahun depan. Mau CAT atau LJK akan dilihat nanti, namun kalau ikut aturan UU ASN ya harus dengan CAT," tegasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA- Pemerintah melalui kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memutuskan seluruh honorer
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran