Tidak Bakal Disahkan Sebelum Tapal Batas Beres
Kamis, 25 Oktober 2012 – 14:27 WIB

Tidak Bakal Disahkan Sebelum Tapal Batas Beres
Empat kabupaten baru itu dibentuk dalam RUU terpisah dengan Kaltara. Selain lima daerah yang disahkan itu, empat calon DOB lain sejatinya diusulkan untuk ditetapkan tapi belum disahkan alias ditunda.
Baca Juga:
Yakni Kabupaten Malaka (NTT), Kabupaten Mahakam Ulu (Kalimantan Timur), Kabupaten Musi Rawas Utara (Sumatera Selatan), dan Kabupaten Mamuju Tengah (Sulawesi Barat).
Lantas apa yang kurang dari empat wilayah yang belum disetujui itu? Hakam Naja menjelaskan, kekurangannya bermacam-macam. “Ada yang karena urusan batas wilayah belum selesai,” katanya.
Ia mengatakan, kalau tidak diselesaikan dari sekarang akan susah. Sebab, batas wilayah seringkali memunculkan permasalahan di kemudian hari. “Kan, banyak konflik-konflik antarkabupaten, provinsi karena itu. Apalagi, kalau ada sumber daya alam disitu,” katanya.
JAKARTA – Lima dari sembilan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang pembentukan Daerah Otonomi Baru sudah disetujui menjadi Undang-undang. Sedangkan
BERITA TERKAIT
- Ma'ruf Amin Nilai Isu Matahari Kembar Bukan Ancaman bagi Pemerintahan Prabowo
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI