Tidak Bayar Infak, Muhammad Sulham Diberhentikan dari SMP Muhammadiyah
jpnn.com, NUNUKAN - SMP Muhammadiyah Nunukan Kalimantan Utara terpaksa memberhentikan salah seorang siswanya, Muhammad Sulham lantaran melanggar sejumlah tata tertib sekolah, termasuk juga karena tidak membayar infak selama tiga bulan.
Antara melaporkan, Muhammad Sulham yang memegang nomor induk siswa 0045777222 kelas IX A itu diberhentikan sesuai surat SMP Muhammadiyah Nunukan nomor: 094/INS/III.4.AU/A/X/2019 perihal pengembalian siswa kepada orangtua/wali.
Surat ini ditandatangani oleh Kepala SMP Muhammadiyah Nunukan Siti Hatijah SE tertanggal 2 Oktober 2019. Alasan pihak sekolah ini memberhentikan Muhammad Sulham karena siswa bersangkutan telah melanggar tata tertib sekolah karena tidak pernah masuk belajar atau jarang masuk sekolah.
Sebelum diterbitkan surat pemberhentian itu, SMP Muhammadiyah Nunukan telah mengeluarkan pengumuman kepada siswa yang tidak melunasi biaya administrasi infak untuk Juli-September 2019. Surat tersebut ditandatangani Wakil Bidang Kurikulum, Rismah SPd dan Kepala SMP Muhammadiyah Nunukan Siti Hatijah SE tertanggal 18 September 2019.
Surat ini berbunyi "Disampaikan seluruh siswa SMP Muhammadiyah Nunukan bahwa tidak akan diikutkan ulangan penilaian tengah semester (PTS) jika tidak melunasi administrasi (infak bulan Juli-September 2019)".
Wakli Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMP Muhammadiyah Nunukan, Rismah di Nunukan ketika ditemui di sekolahnya menuturkan, tindakan yang ditempuh pihak sekolah sudah tepat.
Sebelumnya telah dilakukan pertemuan dengan seluruh orang tua/wali siswa membicarakan perihal pembayaran infak sebesar Rp 75.000 per siswa setiap bulan. Pembayaran infak ini terpaksa ditarik dari orang tua/wali siswa karena dana biaya operasional sekolah (BOS) tidak cukup membayar honor tenaga gurunya.
"Kami mau makan apa, pak, kalau tidak menarik uang dari siswa. Sementara dana BOS tidak cukup untuk membayar honor guru," ujar Rismah.
Orang tua Muhammad Sulham, Syamsul Bahri keberatan atas tindakan SMP Muhammadiyah.
- Wahai Honorer Calon Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Hal Penting Ini
- Penyebab Pelamar CPNS 2024 Dinyatakan TMS, Terbanyak soal Ijazah
- 1.476 Pendaftar CPNS 2024 di Nunukan Lulus Seleksi Administrasi
- Ratusan PPPK 2023 Teken Kontrak Kerja, Serfianus: Mereka Siap Bekerja Secara Profesional
- Seleksi CPNS 2024 & PPPK: Pemda Ini Menunjukkan Keseriusannya
- Pesantren Ala Kadarnya di Pulau Sebatik, Asa Santri di Perbatasan Negeri