Tidak Bayarkan Tunjangan Guru, Alasan Kabupaten/Kota tak Logis
Selasa, 07 Agustus 2012 – 22:54 WIB
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh tampak geram saat harus menjelaskan kepada seluruh Anggota Komisi X DPR RI mengenai rencana penarikan urusan guru dari yang selama ini menjadi wewenang pemerintah kabupaten/kota menjadi wewenang pemerintah propinsi.
Menurutnya, hingga saat ini pihaknya sudah lelah untuk memberikan peringatan kepada pemerintah kabupaten/kota supaya tidak terlambat dalam menyalurkan tunjangan profesi guru.
“Mereka itu ada seribu alasan. Kami sudah bolak-balik mendesak daerah untuk segera menyalurkan tunjangan guru,” ungkap Nuh di dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Jakarta, Selasa (7/8).
Nuh menyebutkan, alasan yang kerap kali disampaikan oleh kabupaten/kota dalam menyalurkan tunjangan guru cukup bervariasi.
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh tampak geram saat harus menjelaskan kepada seluruh Anggota Komisi X DPR RI mengenai
BERITA TERKAIT
- Cerita Mendikdasmen Abdul Mu'ti Baru Menjabat Sudah Kena Omelan, Kocak
- Dituding Kampus Abal-Abal, UIPM Tunjukkan Bukti Terdaftar di Kemenkumham RI
- Jadi Ketum KAGAMA, Basuki Hadimuljono Berkomitmen Lanjutkan Program Ganjar Pranowo
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Makan Bergizi Gratis Membentuk Karakter & Kepribadian Mulia
- Buntut Penangguhan Gelar Doktor Bahlil, Deolipa Minta 2 Dekan UI Mundur dari Jabatannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Pesan Prabowo soal Kurikulum Merdeka, Alon-Alon