Tidak Bayarkan Tunjangan Guru, Alasan Kabupaten/Kota tak Logis
Selasa, 07 Agustus 2012 – 22:54 WIB
“Pertama, alasan SK. Padahal sudah diturunkan semua. Tidak ada guru yang tidak ada SK-nya. Kedua, masalah syarat memenuhi jam mengajar 24 jam,” sebut Nuh.
Mantan Menkominfo ini menilai, kondisi ini seperti fenomena penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2011. Yakni, uang sudah dikirim ke daerah, namun tidak juga disalurkan dengan cepat.
“Maka itu 2013, dan sudah saya sampaikan ke Presiden, kita akan mengevaluasi kembali model penyaluran kesejahteraan para guru, termasuk tunjangan dan macam-macamnya itu,” imbuhnya.
Oleh karena itu, Nuh mengimbau kepada seluruh daerah untuk segera menyalurkan tunjangan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ditegaskan, kewajiban menyalurkan tunjangan ini karena merupakan hak guru, yang sebagian dari mereka merupakan seorang guru yang bukan orang kaya.
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh tampak geram saat harus menjelaskan kepada seluruh Anggota Komisi X DPR RI mengenai
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen: Gelar Hasil Karya Buka Peluang Peserta Didik Mendapat Pendidikan Bermutu
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
- Wisuda ke-7 i3L, 180 Lulusan Siap Melangkah ke Dunia Profesional
- Gelar Perayaan Natal 2024, Untar: Simbol untuk Menciptakan Kebersamaan
- IGC Perkenalkan Pendidikan Karakter Melalui Program Makanan Bergizi di Sekolah
- Wamen Stella Cristie Dorong Insentif Dosen untuk Penelitian