Tidak Benar Peserta BPJS Ketenagakerjaan Tak Berhak Bansos, Simak Penjelasannya
Sabtu, 16 September 2023 – 16:32 WIB

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan (tengah). Foto: Fianda Sjofjan Rassat/Antara
"Sehingga dapat dikatakan bahwa tidak semua peserta BPJS Ketenagakerjaan serta merta dikeluarkan dari data calon penerima bantuan sosial. Terdapat data-data lain yang menjadi dasar verifikasi dan validasi oleh Kemensos," jelas Oni.
BPJS Ketenagakerjaan meyakini seluruh program pemerintah telah didesain sedemikian rupa agar seluruh masyarakat bisa mendapatkan bantuan sesuai dengan haknya masing-masing. (mrk/jpnn)
Simak penjelasan Oni Marbun yang menegaskan tidak benar peserta BPJS Ketenagakerjaan tak berhak menerima bansos, simak baik-baik
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Menaker: Mudik Nyaman Panasonic Gobel, Bukti Kepedulian Dunia Usaha Kepada Pekerja
- ASN di Bombana Ditangkap Polisi Saat Ambil Paket Sabu-Sabu
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- ASN Palembang yang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Akan Ditindak Tegas