Tidak Berhenti Sampai Setnov, KPK Mulai Penyidikan Baru
Sementara itu, aktivis Indonesian Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar mengatakan, politisi selain Setnov harus menyiapkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Politisi yang dimaksud terbagi dalam dua kelompok.
Pertama, politisi yang diduga ikut terlibat dalam korupsi E-KTP sebagaimana disebut dalam dakwaan dan tuntutan jaksa yang mau bekerjasama dengan KPK. Kemudian kelompok politisi lainnya adalah mereka yang disebut terlibat namun tidak mau mengakui aliran fee E-KTP.
’’Kelompok kedua ini yang harus secepatnya ditetapkan statusnya agar tidak mengganggu penegakan hukum E-KTP,” ujarnya.
Di bagian lain, aktivis Indonesian Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar mengatakan politisi selain Setnov harus menyiapkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Politisi yang dimaksud terbagi dalam 2 kelompok.
Pertama, politisi yang diduga ikut terlibat dalam korupsi E-KTP sebagaimana disebut dalam dakwaan dan tuntutan jaksa yang mau bekerjasama dengan KPK. Kemudian kelompok politisi lainnya adalah mereka yang disebut terlibat namun tidak mau mengakui aliran fee E-KTP.
’’Kelompok kedua ini yang harus secepatnya ditetapkan statusnya agar tidak mengganggu penegakan hukum E-KTP," tandasnya. (jpg/c1/fik)
Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) resmi menyandang status sebagai tersangka kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP).
Redaktur & Reporter : Budi
- Jokowi Tanggapi Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal Kasus Setnov
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo
- Menduga Pernyataan Agus Rahardjo soal Perintah Jokowi di Kasus Setnov, Antara Kontroversi dan Agenda Politik
- Praktisi Hukum Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Tendensius dan Bernuansa Politis
- Isu Jokowi Pernah Minta Kasus Setnov Dihentikan, Awiek PPP Mengaku Semua Pihak Kaget
- Alexander Sebut Arahan Jokowi untuk Hentikan Kasus Setnov Ditolak Pimpinan KPK