Tidak Berizin, PT PDP Ngaku Suplai Galon Aqua
Selasa, 06 Desember 2011 – 06:33 WIB
Dengan beroperasinya pabrik yang baru berumur dua bulan tersebut, tentu menjadi cerminan lemahnya pengawasan dari satuan kerja terkait. Karena bagaimanapun, BPMP selaku leading sector masalah ini harus bertanggung jawab atas apa yang telah terjadi. ’’Mereka (BPMP) yang menerbitkan izin, kenapa mereka malah kecolongan dalam hal ini" Ini tanggung jawab mereka,’’ sergahnya.
Sebagai konsekuensinya, lanjut Wiyadi, BPMP harus menghentikan operasional pabrik tersebut. Lebih jauh dia berjanji membahas permasalahan ini dengan rekan-rekan di komisi, termasuk dengan Ketua Komisi A Barlian Mansur. ’’Kita akan bahas dahulu, apakah kita akan turun ke lokasi atau kita panggil pihak pengelola pabrik untuk dimintai klarifikasi terkait persoalan ini,’’ pungkas legislator PDI Perjuangan itu. (ful/c1/niz)
BANDARLAMPUNG – Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP) Bandarlampung meragukan legalitas pabrik pembuatan kemasan galon air mineral yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Simulasi Makananan Bergizi Berjalan di Banyuasin, Cek Daftar Menu Sehat
- Nilawati Dianiaya Rekan Sesama Pedagang yang Tak Terima Ditegur, Begini Kejadiannya
- Momen Wakapolda Riau Brigjen K Rahmadi Turun ke SD Dukung Program Makan Bergizi Gratis
- SKD CPNS Pemko Pekanbaru, 296 Pelamar Dinyatakan tidak Lulus, Ini Sebabnya
- Terbitkan SE, Pemkab Natuna Pastikan tidak Mengangkat Tenaga Non-ASN Lagi