Tidak Berizin, PT PDP Ngaku Suplai Galon Aqua
Selasa, 06 Desember 2011 – 06:33 WIB
Dengan beroperasinya pabrik yang baru berumur dua bulan tersebut, tentu menjadi cerminan lemahnya pengawasan dari satuan kerja terkait. Karena bagaimanapun, BPMP selaku leading sector masalah ini harus bertanggung jawab atas apa yang telah terjadi. ’’Mereka (BPMP) yang menerbitkan izin, kenapa mereka malah kecolongan dalam hal ini" Ini tanggung jawab mereka,’’ sergahnya.
Sebagai konsekuensinya, lanjut Wiyadi, BPMP harus menghentikan operasional pabrik tersebut. Lebih jauh dia berjanji membahas permasalahan ini dengan rekan-rekan di komisi, termasuk dengan Ketua Komisi A Barlian Mansur. ’’Kita akan bahas dahulu, apakah kita akan turun ke lokasi atau kita panggil pihak pengelola pabrik untuk dimintai klarifikasi terkait persoalan ini,’’ pungkas legislator PDI Perjuangan itu. (ful/c1/niz)
BANDARLAMPUNG – Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP) Bandarlampung meragukan legalitas pabrik pembuatan kemasan galon air mineral yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak