Tidak Bisa Diwakilkan, Presiden Perlu Buktikan Tak Dukung Setnov
jpnn.com - JAKARTA - Juru Bicara Istana Johan Budi memang telah membantah bahwa Presiden Joko widodo memberi dukungan pada kandidat calon ketua umum Golkar Setya Novanto. Namun bantahan masih perlu dibuktikan, karena jika di belakang layar dukungan benar-benar diberikan, akan sangat menciderai perasaan masyarakat.
Apalagi sebelumnya mencuat dugaan pencatutan nama presiden pada kasus papa minta saham yang diduga melibatkan Setnov.
"Jadi ini tidak pantas Presiden Jokowi mendukung Setnov yang pernah diduga mencatut namanya untuk membeli saham PT Freeport Indonesia. Dulu, Presiden Jokowi marah, tapi aneh kenapa mereka sekarang tiba-tiba bisa rukun dan bahkan isunya presiden mendukung Setnov," ujar pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago, Selasa (10/5).
Menurut Pangi, publik pasti bertanya-tanya atas kebenaran dukungan Jokowi terhadap Setnov. Apalagi mengingat kondisi politik, semua bisa terjadi. Karena itu dia menilai, penjelasan tidak cukup hanya disampaikan oleh Johan.
"Hal ini penting, karena masyarakat tidak pernah tahu ada atau tidak deal tertentu antara pemerintah dengan Setnov, jika dirinya terpilih menjadi ketua umum Golkar," tuturnya.
Pangi menilai, presiden sebaiknya benar-benar tidak mendukung Setnov. Apalagi masih banyak calon lain yang tidak memiliki masalah hukum dan memiliki rekam jejak yang baik.
"Tapi jika pemerintah tetap mendukung Setnov, ya kita tidak akan pernah tahu ada kesepakatan apa antara mereka," duga Pangi.(gir/jpnn)
JAKARTA - Juru Bicara Istana Johan Budi memang telah membantah bahwa Presiden Joko widodo memberi dukungan pada kandidat calon ketua umum Golkar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun