Tidak Bisa Hadiri Panggilan MKD DPR, Bamsoet: Undangan Baru Saya Terima Kemarin Sore
Apalagi pernyataan tersebut dalam rangka pelaksanaan wewenang yang bersifat atributif, di mana pengaduan berkaitan dengan kegiatan Silaturahmi Kebangsaan yang merupakan agenda resmi kemajelisan dan diputuskan berdasarkan rapat Pimpinan MPR.
Hal ini sebagai implementasi pelaksanaan tugas konstitusional MPR dalam rangka penyerapan aspirasi masyarakat khususnya para tokoh bangsa.
Karena itu, kata Bamsoet, pemanggilan oleh MKD harus dilihat dalam kerangka hubungan kelembagaan antara DPR dan MPR sehingga akan lebih tepat jika pemanggilan tersebut dilaksanakan melalui surat pengantar dari pimpinan DPR sebagai representasi institusional.
"Namun demikian, saya akan datang memenuhi undangan klarifikasi berikutnya dari MKD DPR," pungkas Bamsoet. (mrk/jpnn)
Ini penjelasan Bamsoet soal ketidakhadirannya memenuhi undangan klarifikasi dari MKD DPR yang dijadwalkan hari ini, Kamis (20/8)
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Ibas: Di Tangan Gurulah Masa Depan Bangsa Akan Dibentuk
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- MPR & ILUNI FHUI Gelar Justisia Half Marathon, Plt Sekjen Siti Fauziah Sampaikan Ini
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024