Tidak Bisa Hadiri Panggilan MKD DPR, Bamsoet: Undangan Baru Saya Terima Kemarin Sore
Apalagi pernyataan tersebut dalam rangka pelaksanaan wewenang yang bersifat atributif, di mana pengaduan berkaitan dengan kegiatan Silaturahmi Kebangsaan yang merupakan agenda resmi kemajelisan dan diputuskan berdasarkan rapat Pimpinan MPR.
Hal ini sebagai implementasi pelaksanaan tugas konstitusional MPR dalam rangka penyerapan aspirasi masyarakat khususnya para tokoh bangsa.
Karena itu, kata Bamsoet, pemanggilan oleh MKD harus dilihat dalam kerangka hubungan kelembagaan antara DPR dan MPR sehingga akan lebih tepat jika pemanggilan tersebut dilaksanakan melalui surat pengantar dari pimpinan DPR sebagai representasi institusional.
"Namun demikian, saya akan datang memenuhi undangan klarifikasi berikutnya dari MKD DPR," pungkas Bamsoet. (mrk/jpnn)
Ini penjelasan Bamsoet soal ketidakhadirannya memenuhi undangan klarifikasi dari MKD DPR yang dijadwalkan hari ini, Kamis (20/8)
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Selamat, Fadel Muhammad Raih Penghargaan sebagai Pemimpin Inovatif di IDeaward 2024
- Ketua FPG Idris Laena Puji Keputusan MPR Beri Kejelasan Status Mantan Presiden Soeharto
- Dewan Syura PKB: Pencabutan TAP MPR Memulihkan Nama Baik Gus Dur
- MPR Sahkan Peraturan Perubahan Tatib dan Rekomendasi Masa Jabatan 2019-2024
- Lestari Moerdijat Ungkap Pengembangan Sumber Daya Perdesaan Harus Beri Manfaat
- Bamsoet: Rapat Gabungan Sepakat Pelantikan Prabowo-Gibran Pakai Ketetapan MPR