Tidak Bisa Ikut Seleksi PPPK 2021, Honorer K2 Tenaga Administrasi Minta Ombudsman Turun Tangan
Jumat, 06 Agustus 2021 – 17:30 WIB

Honorer K2 tenaga teknis administrasi dari Kabupaten Buton Utara. Foto dokumentasi pribadi for JPNN
Itu sebabnya, Kasmuni berharap Ombudsman bisa turun tangan. Jika guru honorer tidak disyaratkan harus memiliki sertifikat pendidik untuk mendaftar PPPK 2021, seharusnya honorer tenaga teknis administrasi juga punya kesempatan sama.
Bukannya malah diwajibkan meng-upload sertifikat keahlian tingkat dasar pengadaan barang jasa pemerintah yang dikeluarkan oleh LKPP RI.
"Itu syarat yang tidak mungkin bisa dipenuhi oleh seluruh honorer di Indonesia," tegas Kasmuni. (esy/jpnn)
Honorer K2 tenaga teknis administrasi meminta ombudsman turun tangan karena mereka tidak bisa ikut tes PPPK 2021
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Tes PPPK Tahap Dua Dimulai, Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian, Presiden Sampai Turun Tangan
- PPPK 2024 yang Baru Dilantik Jangan Sok Tahu, Begitu Pesan Pak Totok
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman